kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Misteri Kematian Nimah di Jeneponto Terungkap, Korban Ternyata Dibunuh Suaminya

Misteri Kematian Nimah di Jeneponto Terungkap, Korban Ternyata Dibunuh Suaminya
Kanit Pidum Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi bersama timnya saat melakukan pra rekontruksi di Kediaman Nimah (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Misteri kematian Nimah (37) yang dicurigai meninggal dunia dengan cara tak wajar pada hari Rabu 24 Januari 2024 lalu di Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, mulai terkuak.

Kasus tewasnya perempuan berusia 37 tahun ini secara perlahan terungkap usai saudara korban bernama Arjun (36) merasa curiga adiknya telah dibunuh setelah menemukan luka lebam ditubuh korban saat dimandikan oleh keluarga.

Pemprov Sulsel

Berawal dari kejanggalan tersebut, Arjun melapor dan meminta kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Tak pelak, Tim Forensik Polda Sulsel langsung mengekshumasi makam korban pada Selasa 4 Juni 2024.

Setelah beberapa bulan kemudian, hasil otopsi pun dikeluarkan dan Penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Jeneponto melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan itu, Polisi lalu kemudian memeriksa suami korban berinisial TN sebagai saksi. Berdasarkan hasil keterangannya dan 2 alat bukti maka dilakukanlah gelar perkara hingga akhirnya TN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian istrinya sendiri.

“Setelah saksi, berdasarkan keterangan saksinya itu dan alat bukti bukti yang ada kita gelar perkara lalu statusnya kemudian dinaikkan tersangka,” ucap Kanit Pidum Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi saat dikonfirmasi Kabarmakassar.com, Rabu (2/10) malam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, TN langsung diamankan di ruang tahanan Mapolres Jeneponto.

“Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” pungkas Nurhadi.

PDAM Makassar