KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan rencana pembelian lahan pekuburan baru di Kabupaten Maros untuk mengantisipasi krisis lahan makam yang semakin mendesak.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muhlis, mengungkapkan bahwa lokasi yang ditinjau telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maros.
“Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan titik lokasi yang memang dalam RTRW diperuntukkan untuk pekuburan di daerah Tompobulu,” jelas Muhlis, saat ikut meninjau lahan kuburan bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Maros, Minggu (16/11).
Ia menambahkan, Pemkot Makassar berencana membeli lahan seluas 15 hingga 20 hektare, yang akan dibiayai melalui APBD Kota Makassar tahun 2026. Rencana pembelian ini menjadi langkah lanjutan setelah sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Makassar semakin terbatas daya tampungnya.
“Anggaran yang digunakan adalah anggaran APBD Kota Makassar tahun 2026,” tegasnya.
Rencana ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan pemakaman warga sekaligus bentuk kerja sama lintas daerah antara Makassar dan Maros.
“Sebelum itu, kita jadwalkan untuk melakukan kajian teknis lebih lanjut sebelum proses pengadaan lahan dimulai,” Pungkasnya.














