kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Makassar Catat Serapan Anggaran Belanja Masih Rendah, Capai Rp579 Miliar

Pemkot Makassar Anggarkan Rp2,3 Miliar untuk Studi Kelayakan Stadion Untia
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk mempercepat realisasi anggaran belanja tahun 2025 setelah mencatat serapan yang rendah pada triwulan pertama.

Dari total target belanja sebesar Rp5,68 triliun, realisasi hingga saat ini baru mencapai Rp579 miliar atau setara 10,19 persen.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan bahwa rendahnya serapan belanja tersebut dipengaruhi oleh masa transisi pemerintahan yang sedang berlangsung.

Ia menyebut banyak penyesuaian perlu dilakukan terhadap program-program warisan dari pemerintahan sebelumnya, termasuk efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Pasti akan kita maksimalkan. Dalam masa transisi saya yakin tidak bisa banyak sekali (serapan anggaran) karena kita dalam proses perubahan,” ujar Munafri pada Kamis (08/05).

Sementara itu, capaian pendapatan daerah juga masih relatif rendah. Hingga akhir April, pendapatan baru menyentuh angka Rp998 miliar atau 18,38 persen dari target Rp5,43 triliun.

Meski demikian, Munafri memastikan bahwa ke depan program-program yang berjalan akan difokuskan pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Bappeda Kota Makassar, A. Zulkifli Nanda, menjelaskan bahwa Pemkot saat ini tengah menyelesaikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah digelar pada Senin (05/05), dan dokumen RPJMD sedang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pemprov akan mengevaluasi apakah RPJMD yang kami susun sudah sesuai dengan mekanisme, RPJMD provinsi dan Asta Cita Presiden. Pada intinya, kita tunggu provinsi dulu sebelum finalisasi,” terang Zulkifli.

Selain RPJMD, Pemerintah Kota Makassar juga sedang menyusun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Selanjutnya, pada bulan Juni, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD akan dilakukan bersama DPRD Makassar.

Setelah disetujui, pembahasan akan berlanjut pada APBD Perubahan tahun 2025 yang dijadwalkan rampung pada Juli.

“Sekarang Pak Wali bersama TAPD sedang memfinalisasi program apa saja yang akan dijalankan dalam APBD Perubahan. Sebelum kita masuk ke tahap belanja, kita harus melihat dulu mana yang bisa diefisiensi,” tambahnya.

Pemerintah Kota Makassar optimistis serapan anggaran akan meningkat dalam waktu dekat seiring selesainya proses transisi dan penyesuaian perencanaan pembangunan.

error: Content is protected !!