KabarMakassar.com — Penolakan keras terhadap wacana penundaan pemilu dan Pilkada serentak 2024 juga disuarakan sejumlah politisi di Sulawesi Selatan.
Mereka menganggap bahwa jika penundaan itu dilakukan maka itu merupakan sebuah pelecehan terhadap konstitusi.
Demisioner Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe menegaskan dirinya bersama partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono menolak agenda Pemilu 2024 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Sulsel menyebut UU dasar 1945 dengan tegas bahwa pemilu dilaksanakan sekali dalam setiap lima tahun.
"Kami, tegas dan terang, menolak wacana dan rencana penundaan pemilu 2024…krn itu terang2an melawan konstitusi negara,"kata Ni'matullah, Minggu (27/2).
Penolakan juga dilontarkan oleh Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sulsel Sri Rahmi.
"PKS tegas bersikap, menolak penundaan pemilu,"tegasnya.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Sulsel itu, bahwa pemilu maupun pilkada serentak sudah diatur dan diselenggarakan setiap lima tahun. Jika karena alasan anggaran sampai harus ditunda, Ketua Fraksi PKS itu menyindir pembangunan ibu kota negara.
"Ada UU nya, pemilu itu per 5 tahunan. Kalau alasannya tidam ada dana untuk pemilu, masa untuk pindah ibu kota yang jelas-jelas tidak urgen, ada dananya? Bahkan sampai 500 T,"ujar Sri Rahmi.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana penundaan pemilu yang diusulkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. Usul seperti Cak Imin itu, menurutnya, sebelumnya sudah dikemukakan oleh Pak Bahlil. Dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja tentunya. Tetapi usulan penundaan Pemilu ini menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang.
“Sebagai negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 45 tegas mengatakan bahwa Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang2 juga demikian,” tulis Prof Yusril melalui akun instagramnya @yusrilihzamhd.
Prof Yusril mempertanyakan terkait lembaga yang berwenang menunda pemilu. Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya.













