kabarbursa.com
kabarbursa.com

219 Ribu Rumah di Sulsel Tidak Layak Huni

219 Ribu Rumah di Sulsel Tidak Layak Huni
ilustrasi rumah tidak layak huni (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat masih terdapat sekitar 219 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai daerah. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 9,6 persen dari total 2.113.000 unit rumah yang ada di Sulsel.

Data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah upaya percepatan penanganan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Pemprov Sulsel pun mulai menyiapkan berbagai langkah untuk menekan angka RTLH secara bertahap.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Syamsul S, mengatakan jumlah RTLH yang masih tinggi menunjukkan kebutuhan intervensi pemerintah masih sangat besar. Karena itu, penanganan rumah tidak layak huni akan terus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

“Rumah tidak layak huni 219.041 unit atau 9,6 persen. Penduduk kita itu 9,4 juta dengan jumlah unit rumah 2.113.000,” kata Syamsul, Jumat (5/6).

Menurut dia, pemerintah provinsi saat ini juga tengah memetakan daerah-daerah yang membutuhkan perhatian lebih besar dalam program penanganan RTLH melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memperbaiki sebanyak 142 rumah tidak layak huni (RTLH) dan rumah warga terdampak bencana. Program tersebut tersebar di 16 kabupaten dengan dukungan anggaran APBD sekitar Rp3,1 miliar.

Selain mengandalkan APBD, Pemprov Sulsel juga berupaya memanfaatkan program bantuan perumahan dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan agar jumlah rumah yang dapat ditangani setiap tahun semakin meningkat.

Syamsul mengungkapkan Sulsel tahun ini memperoleh alokasi sekitar 13 ribu unit rumah melalui program pemerintah pusat. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terus diperkuat agar peluang bantuan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau dari APBN tahun ini sekitar 13 ribu mau diverifikasi, kita tetap koordinasi agar tidak ada tumpang tindih karena selain dari APBD Provinsi, ada APBN dan APBD kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama dalam penanganan RTLH selama ini adalah persoalan data. Tidak sedikit daerah yang belum memiliki data penerima bantuan yang lengkap dan siap saat pemerintah pusat membuka program bantuan perumahan.

“Ketika pusat mau memberikan bantuan, data dari kabupaten tidak siap. Kita mau tangkap peluang ini tahun depan,” ujarnya.

Pemprov Sulsel juga menemukan adanya warga yang tinggal di rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan namun tidak masuk dalam kategori penerima bantuan berdasarkan data desil 1 sampai 5. Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data yang ada.

Untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut, Pemprov Sulsel berencana mengundang seluruh pemerintah kabupaten dan kota guna menyamakan data serta kebutuhan yang diperlukan oleh pemerintah pusat. Upaya itu juga diharapkan dapat memperbesar peluang Sulsel memperoleh alokasi bantuan perumahan pada tahun-tahun mendatang.

“Insyallah pekan depan kita undang 24 kabupateen kota untuk melakukan pembahasan bersama terkait pendataan karena kendala biasanya ada di data,” pungkasnya.

error: Content is protected !!