kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Bantaeng Edukasi Pemilih Pemula SMAN 3 Soal Pemilu Inklusif

KPU Bantaeng Edukasi Pemilih Pemula SMAN 3 Soal Pemilu Inklusif
Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abdul Rahman, saat memberikan edukasi mengenai pentingnya inklusivitas dan aksesibilitas dalam pesta demokrasi di SMA 3 Bantaeng. (Dok: Ist).

KabarMakassar.com -– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem demokrasi yang ramah bagi semua kalangan.

Melalui program KPU Mengajar sesi kedua di SMA Negeri 3 Bantaeng, penyelenggara pemilu ini membekali para pemilih pemula dengan pemahaman mendalam mengenai pentingnya inklusivitas dan aksesibilitas dalam pesta demokrasi.

Kegiatan edukatif ini bertujuan memberikan wawasan kepada para pelajar bahwa pemilu yang berkualitas adalah pemilu yang mampu menjamin hak politik seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Hadir sebagai narasumber utama, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abdul Rahman, menekankan bahwa penyelenggara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan kelompok marginal dan rentan mendapatkan kesempatan yang setara.

Dalam paparannya, Abdul Rahman menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah pemilihan demokratis tidak hanya dilihat dari angka partisipasi yang tinggi, tetapi juga dari sejauh mana sistem mampu merangkul keberagaman masyarakat.

“Penyelenggara pemilu wajib memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam proses demokrasi. Semua kelompok, termasuk penyandang disabilitas, kelompok minoritas, perempuan, masyarakat adat, hingga pemilih pemula, harus memiliki akses yang setara baik sebagai pemilih maupun peserta pemilu,” tegas Abdul Rahman, Kamis (22/1).

Ia juga membedah esensi dari asas pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, inklusivitas adalah bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip tersebut.

“Pemilu yang adil bukan berarti semua orang diperlakukan sama secara kaku, tetapi semua orang diberikan kesempatan yang setara sesuai dengan kebutuhannya. Inilah makna keadilan dalam pemilu inklusif,” lanjutnya.

Siswa-siswi SMA Negeri 3 Bantaeng tampak antusias menyimak materi yang diberikan. Melalui sesi ini, mereka diajak untuk memahami bahwa berdemokrasi bukan sekadar mencoblos di bilik suara, melainkan juga tentang membangun sikap saling menghormati perbedaan serta menolak segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan politik.

Program KPU Mengajar ini diharapkan mampu melahirkan generasi pemilih pemula yang cerdas, memiliki empati sosial, dan siap mengawal proses demokrasi di Bantaeng agar tetap inklusif dan berintegritas.

error: Content is protected !!