KabarMakassar.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Andi Basmal, menerima audiensi Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Wilayah (Pengwil) Sulawesi Selatan di ruang rapat pimpinan, Rabu (5/2).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menyambut baik kehadiran pengurus INI Sulsel.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Andi Basmal.
Sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM di Sulawesi Selatan, ia menegaskan bahwa seluruh notaris harus bekerja secara profesional dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Andi Basmal menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan INI Sulsel dalam aspek pembinaan, pengawasan, serta perlindungan terhadap notaris. Hal ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengawasan terhadap notaris sangat penting agar mereka selalu menjunjung tinggi martabat jabatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merendahkan profesinya,” tegasnya.
Ia berharap kolaborasi yang lebih erat dapat terus terjalin, termasuk dalam hal pelantikan notaris dan notaris pengganti, serta pemeriksaan terhadap laporan notaris yang masuk ke Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Dalam audiensi tersebut, juga dibahas efisiensi anggaran yang berdampak pada tugas dan fungsi Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), dan Majelis Kehormatan Notaris. Selain itu, disinggung pula mengenai surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait perubahan struktur organisasi INI yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak terkait.
Sebagai langkah ke depan, Kakanwil mendorong adanya pertemuan dengan seluruh notaris guna menyamakan prosedur pemeriksaan notaris, termasuk pembuatan buku panduan.
“Dalam menjalankan profesinya, notaris harus menjaga keluhuran martabat, tidak melanggar peraturan, sumpah jabatan, maupun kode etik profesinya,” tutup Andi Basmal.