KabarMakassar.com — Puncak pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 kian dekat. Berbagai hal teknis mulai dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kali ini, KPU akan melakukan pembentukan dan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam waktu dekat.
“Inshaa Allah penerimaan pendaftaran calon PPDP mulai dibuka 13-19 Juni 2024,” kata Komisioner Divisi Parmas dan SDM KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid melalui pesan Whatsapp, Rabu (5/6).
Ia menyebut jumlah PPDP yang dibutuhkan saat ini sebanyak 1.092 orang. Rencananya, petugas ini akan ditugaskan di 548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jeneponto.
“Hasil pemetaan ada 548 TPS untuk Pilkada, nah TPS yang memiliki diatas 400 orang pemilih akan ditempatkam dua anggota PPDP dan dibawah 400 orang pemilih itu hanya satu anggota PPDP,’ jelasnya.
Ia mengaku proses rekrutmen PPDP dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman nama PPDP terpilih hingga pelantikan.
“Yang melantik PPS tapi atas nama Ketua KPU,” ungkapnya
Ia juga mengklaim rekrutmen PPDP atau nama sebelumnya adalah Pantarlih tak lagi melalui proses wawancara dengan syarat dan ketentuan itu adalah;
– Warga Negara Indonesia.
– Berusia paling rendah (17 (tujuh belas) tahun.
– Berdomisili dalam wilayah kerja.
– Mampu secara jasmani dan rohani.
– Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/sederajat.
– Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
*Kelengkapan Dokumen Persyaratan
– Fotokopi KTP Elektronik
– Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
– Surat pernyataan bagi yang tidak menjadi anggota partai politik atau
– Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.
Dalam pemenuhan persyaratan mampu secara jasmani dan rohani sebagaimana dimaksud juga termasuk di dalamnya diutamakan tidak memiliki riwayat penyakit sebagai berikut:
– Hipertensi
– Diabetes Mellitus
– Tuberkulosis
– Stroke
– Kanker
– Penyakit Jantung
– Penyakit Ginjal
– Penyakit Hati
– Penyakit Paru
– Penyakit Imun
*Jadwal Pembentukan PPDP Pilkada 2024 Jeneponto
– Pengumuman pendaftaran calon PPDP 13-17 Juni 2024
– Penerimaan pendaftaran calon PPDP 13-19 Juni 2024.
– Penelitian administasi 14-20 Juni 2024
– Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024
– Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni 2024
– Pelantikan PPDP terpilih 24 Juni 2024