KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin merespons cepat insiden hilang kontak pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport yang dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/01).
Appi langsung menginstruksikan BPBD Kota Makassar terlibat aktif dalam operasi pencarian dan penanganan darurat bersama Basarnas Makassar dan unsur tim gabungan.
“Sejak sore kami sudah menurunkan BPBD Kota Makassar untuk bergabung di lapangan membantu pencarian dan menelusuri titik dugaan jatuhnya pesawat,” kata Appi nama karibnya.
Menurutnya, keterlibatan Pemkot Makassar merupakan bentuk dukungan kemanusiaan meski lokasi kejadian berada di luar wilayah administrasi kota. “Ini musibah kemanusiaan. Kami siap bersinergi dan membantu semaksimal mungkin, termasuk dukungan personel dan peralatan,” tegasnya.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, BPBD Kota Makassar meningkatkan respons atas laporan hilang kontak ATR rute Yogyakarta–Makassar melalui pengerahan personel, penguatan sarana prasarana kebencanaan, serta koordinasi lintas instansi. Langkah ini menindaklanjuti informasi resmi AirNav Makassar dan hasil koordinasi dengan Basarnas sebagai leading sector operasi SAR.
Kepala BPBD Kota Makassar, Dr Fadli Tahar, mengatakan keterlibatan BPBD dilakukan atas arahan langsung Wali Kota.
“Kami diminta bergerak cepat demi kemanusiaan dan tidak mengenal batas wilayah,” ujarnya.
Dalam operasi ini, BPBD Kota Makassar mengerahkan 12 personel, dua unit ambulans, dua unit mobil rescue, serta satu unit drone untuk pemantauan udara. “Tujuan penerbangan adalah Makassar, sehingga kesiapsiagaan menjadi tanggung jawab moral kami,” tambah Fadli.
Ia menegaskan seluruh personel bekerja dalam rantai komando SAR yang dipimpin Basarnas. “Kami hadir untuk memperkuat tim gabungan, bukan mengambil alih kewenangan. Setiap langkah dilakukan terukur, terkoordinasi, dan berbasis data resmi,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih berlangsung. Tim gabungan menyisir sejumlah titik berdasarkan data radar terakhir dan informasi warga. Pihak berwenang mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.














