kabarbursa.com
kabarbursa.com

Ini Penjelasan Pertamina Izinkan Penggunaan “HP” Saat Isi Pertalite

KabarMakassar.com — PT Pertamina (Persero) bakal menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyebut penggunaan MyPertamina akan membuat pembelian Pertalite menjadi terdata dan dapat dibatasi.

Nantinya pelanggan diminta mengisi data diri di aplikasi MyPertamina dan akan diverifikasi pihak BPH Migas untuk memastikan pembeli Pertalite pelanggan yang berhak.

"Sehingga masyarakat yang berhak membeli Pertalite harus melakukan registrasi terlebih dahulu pada sistem aplikasi tersebut," katanya, dikutip dari Instagram Pertamina 

Meski begitu, Pertamina masih menyiapkan infrastruktur sambil menunggu keputusan revisi Perpres 191/2014 dan akan melakukan uji coba dan sosialisasi apabila sudah ada keputusan dari pemerintah.

Lantas, bagaimana penjelasan menggunakan handphone di area SPBU?

Penggunaan handphone di area SPBU hanya dibolehkan di public area seperti convenience store, foodcourt dan kantor.

Selain itu juga dibolehkan untuk pembayaran menggunakan MyPertamina dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1.5 meter dari dispenser SPBU.

Kendati begitu, penggunaan handphone tidak dibolehkan di area tangki, area pembongkaran SPBU dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Jadi, penggunaan handphone dibolehkan selama lokasi penggunaan dan peruntukannya sesuai.

error: Content is protected !!