kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Luwu Timur Dorong Kader P2P Jadi Penggerak Demokrasi Masyarakat

Bawaslu Luwu Timur Dorong Kader P2P Jadi Penggerak Demokrasi Masyarakat
Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Luwu Timur. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mendorong Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) menjadi penggerak pengawasan dan menghidupkan diskusi demokrasi di tengah masyarakat untuk Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari mengatakan pelaksanaan P2P merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan partisipatif, baik pada masa tahapan maupun setelah tahapan pemilu berlangsung.

Menurutnya, demokrasi tidak akan berkembang dengan baik tanpa partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pengawas pemilu semata, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara sadar dan bermakna.

“Tidak ada demokrasi di dunia ini yang berkembang dengan baik tanpa partisipasi aktif masyarakat. Artinya harus ada partisipasi yang bermakna dari rakyat,” ujar Pawennari dihadapan puluhan peserta saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan di kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin (18/5).

Ia juga menyinggung sejumlah pandangan sejumlah akademisi terkait demokrasi dan pengawasan partisipatif. Salah satunya yaitu pandangan Saiful Mujani yang menyebut bahwa demokrasi bukan sistem yang sempurna akan tetapi diantara sistem yang ada, demokrasi menjadi alternatif untuk bisa dijadikan sabagai sistem dalam tatanegara saat ini.

Selain itu, Pawennari juga mengutip pendapat Ramlan Surbakti yang menyebut bahwa pengawasan pada dasarnya merupakan aktivitas masyarakat, sementara negara hanya melembagakannya melalui Bawaslu. Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat justru menyerahkan sepenuhnya fungsi pengawasan kepada Bawaslu sehingga partisipasi publik cenderung menurun.

“Yang kita butuhkan hari ini adalah kesadaran yang tumbuh dari rakyat. Kalau kesadaran itu lahir, maka akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga demokrasi,” katanya.

Ia menambahkan, partisipasi bermakna tidak akan terwujud apabila masyarakat tidak memahami mekanisme dan prosedur demokrasi. Karena itu, pengetahuan tentang kebangsaan, demokrasi, dan pengawasan pemilu menjadi hal penting untuk diperkuat.

“Tidak mungkin rakyat menjadi kekuatan yang mampu mengubah keadaan tanpa masyarakat yang berpengetahuan,” lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Sulkifli menyampaikan, perjalanan pemilu dan pilkada selama ini menunjukkan bahwa tantangan demokrasi semakin berkembang, terutama dengan kemajuan teknologi dan modus pelanggaran yang semakin sulit dideteksi.

P2P kata Sulkifli bukan hanya sekadar pendidikan dan pelatihan. P2P Adalah janji bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya bertumpu di Bawaslu tetapi juga berada di Pundak masyarakat.

Pria yang akrab disapa Songko Lotong itu menjelaskan lahirnya P2P bukan sekadar menghadirkan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat, melainkan membangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi.

“Kalau kader P2P berfungsi dan bergerak, maka pengawasan tidak lagi hanya milik Bawaslu, tapi milik seluruh warga yang peduli demokrasi bermartabat,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tema “Berfungsi dan Bergerak” memiliki makna bahwa kader P2P bukan hanya memahami aturan, tetapi juga mampu bertindak ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Berfungsi artinya memahami aturan dan mampu menjalankannya. Bergerak berarti mengetahui apa yang harus dilakukan ketika melihat pelanggaran dan berani melakukan pencegahan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib menjelaskan bahwa P2P merupakan pengembangan dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang telah dilaksanakan Bawaslu sejak beberapa tahun terakhir dan terus dikembangkan melalui berbagai formula.

Ia berharap para kader P2P mampu mampu membangun forum maupun komunitas diskusi di tengah masyarakat sebagai bagian dari proses penguatan demokrasi.

“Kader P2P mempunyai tanggung jawab yang tidak berhenti setelah kegiatan ini selesai. Carilah forum atau bentuk komunitas di masyarakat untuk berdiskusi terkait demokrasi,” ujarnya.

Menurut Sukmawati, pengawasan yang berkualitas membutuhkan keberanian. Ia mengingatkan bahwa integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus tercermin dalam tindakan.

Ia juga mengutip pandangan Abraham Lincoln bahwa demokrasi berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Karena itu, masyarakat tidak boleh bersikap diam jika terjadi pelanggaran maupun praktik yang dapat mencederai demokrasi.

“Kalau masyarakat diam, maka akan lahir pemimpin yang yang tidak berpihak kepada rakyat karena sejak awal prosesnya sudah dilakukan pembiaran,” tutupnya.

Dalam sesi materi, pengetahuan peserta juga diperkuat melalui penyampaian materi terkait pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, teknis penyelesaian sengketa proses pemilu, pencegahan & penanganan sengketa proses pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan & pemberdayaan komunitas, pengawasan partisipatif berbasis digital.

error: Content is protected !!