KabarMakassar.com — Ustadz Syafiq Basalamah memaparkan tentang keringanan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan bagi mereka yang sakit atau sedang melakukan perjalanan jauh atau Musafir.
Panduan ini merujuk pada ayat 185 dari surah Al-Baqarah, yang menegaskan bahwa orang yang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain.
Seperti yang dijelaskan oleh Ustadz Syafiq, dalam Islam ada kelonggaran bagi musafir untuk tidak berpuasa, sebagaimana juga salat dapat dipendekkan bagi mereka yang dalam perjalanan.
Namun, beliau menegaskan bahwa jika seseorang merasa mampu dan tidak terlalu terbebani untuk berpuasa saat melakukan perjalanan, itu menjadi lebih baik baginya.
Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa memaksa diri untuk berpuasa saat dalam perjalanan yang menyebabkan sakit dan kelelahan bukanlah bagian dari amal kebaikan.
Dalam sebuah hadits riwayat Abu Sa’id Al-Khudri, disebutkan bahwa saat berperang di bulan Ramadan, ada yang berpuasa dan ada yang berbuka, dan tidak ada yang menyalahkan satu sama lain karena setiap orang mengetahui kondisi dan kemampuan badannya sendiri dalam menjalankan ibadah puasa.
“Oleh karena itu, tidak berpuasa saat dalam perjalanan diperbolehkan dengan syarat menggantinya atau mengqadha di hari lain setelah Ramadan,” tegasnya.