kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Sulsel Bentuk Pansus Pendirian Perseroda

KabarMakassar.com — DPRD Sulsel secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda). 

Pansus kali ini diketuai, Andi Irwandi Natsir Fraksi PAN dan Andi Nurhidayati fraksi PPP bertindak Wakil Ketua Pansus.

Ketua Pansus, Andi Irwandi mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendirian Perseroda ini merupakan Ranperda di luar  Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022. Ranperda ini sebenarnya sudah diprogramkan sejak tahun 2020 dan tahun 2021 namun belum dilakukan pembahasan karena belum diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama.

"Pada akhirnya Tahun 2022 diajukan oleh Gubernur ke DPRD untuk dilakukan pembahasan Ranperda di luar propemperda. Dan kita sudah lakukan eksposes sebagai tindak lanjut pansus tersebut," ungkap Andi Irwandi, Senin, (07/11).

Ranperda ini, kata dia, telah melalui beberapa mekanisme yang telah diatur, mulai dari tahapan ekspose di Bapemperda, Konsultasi di Kemendagri sampai dengan pembahasan pada tingkat Pansus.

"Pansus tentunya sangat mengapresiasi sesuatu yang memberikan manfaat dalam hal pendapatan ke daerah. Kita semua berharap ketika menjadi perda nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat kita di Sulsel," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan dibentuknya perseroan daerah adalah menyelenggarakan pengelolaan participating interest dalam pelaksanaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Misalnya dilakukan oleh kontraktor pada wilayah kerja pengelolaan minyak dan gas bumi di Kabupaten Wajo.

"Jadi manfaat berupa deviden dan pajak kepada negara dan daerah. Apalagi participating interest ini akan memberikan PAD kepada daerah," jelasnya.

Sementara anggota pansus diantaranya Arfandy Idris (Fraksi Golkar), H. Suwardi Haseng (Fraksi Golkar), Isnayani (Fraksi PKS), dan Jabbar Idris (Fraksi PPP). 

error: Content is protected !!