KabarMakassar.com — Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, menilai kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Karta Jayadi harus menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan nasional.
Ia mengusulkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mewajibkan tes psikologi dan kepribadian bagi seluruh calon rektor di Indonesia sebelum mereka dilantik atau ditetapkan.
Menurutnya, kasus yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi seperti UNM menunjukkan bahwa proses penjaringan calon rektor masih memiliki celah, terutama dalam menilai aspek psikologis dan kepribadian calon pemimpin akademik.
“Kementerian harus menjadikan ini bahan evaluasi. Dalam setiap penjaringan calon rektor atau pimpinan universitas, wajib ada tes psikologi dan tes kepribadian seperti Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Ini penting agar kita tahu kondisi mental dan psikologis calon sebelum mereka memimpin kampus,” tegas Fahrizal melalui saluran telpon, Selasa (04/11).
Fahrizal mengaku prihatin atas kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama baik Universitas Negeri Makassar.
Ia mengaku mengenal baik sosok Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi, dan tidak pernah mendengar adanya kasus serupa sebelumnya.
Namun, ia menegaskan bahwa jika bukti dan data yang beredar benar adanya, maka kasus ini harus diselesaikan secara hukum secara terbuka dan tuntas.
“Saya kenal sekali nih Pak Rektor UNM (Rof Karta) yang sekarang, bisa dibilang kayak orang tuaku juga karena kan sudah saya juga berasal dari situ kalau mau dibilang. Iya. Dan setahuku ndak pernah, ndak pernah dengar ada masalah seperti itu yang sebelum-sebelumnya, Saya tidk tahu sampai segitu masalahnya,” ujarnya.
“Tapi Kalau memang benar, ya sebaiknya diselesaikan lewat jalur hukum. Karena kalau tidak, ini bisa merusak citra lembaga pendidikan yang selama ini sudah dibangun dengan baik,” ujarnya.
Politisi yang juga seorang dokter itu menilai, kasus seperti ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi. Dunia kampus yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan moral, justru tercoreng oleh dugaan tindakan tidak pantas dari pejabat akademik.
“Kampus itu simbol intelektual, tempat mencetak pemimpin masa depan. Kalau sampai ada kasus pelecehan di level pimpinan, bagaimana masyarakat bisa percaya lagi pada dunia pendidikan?” katanya.
dr Fahrizal menegaskan bahwa pembenahan harus dilakukan dari hulu, yaitu pada proses seleksi calon pemimpin universitas. Ia menilai tes akademik dan rekam jejak administratif saja tidak cukup untuk menjamin kualitas kepemimpinan seorang rektor.
“Harus dimasukkan tes psikologi dan MMPI. Dalam dunia medis, ini penting untuk menilai stabilitas kejiwaan dan kemampuan mengontrol emosi seseorang,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa kasus-kasus seperti di UNM bukanlah yang pertama. Beberapa universitas ternama di Indonesia juga pernah menghadapi permasalahan serupa, baik di level dosen maupun pimpinan. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memperlakukan seleksi rektor seperti proses fit and proper test, agar tidak ada figur bermasalah yang tetap menduduki jabatan strategis.
Fahrizal menyoroti lambannya respons Kemendikbudristek terhadap kasus di UNM yang sempat menghilang dari pemberitaan sebelum akhirnya kembali disorot oleh mahasiswa melalui media sosial.
“Kasus ini sempat hilang. Tidak ada tanggapan dari kementerian selama berminggu-minggu. Baru setelah mahasiswa bergerak dan tag akun kementerian serta Wakil Presiden, barulah ada tindakan,” jelasnya.
Ia menilai pola respons seperti itu tidak boleh terulang. Menurutnya, Kementerian harus proaktif dan cepat bertindak dalam setiap laporan dugaan pelanggaran etika di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kalau kementerian lambat, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Dunia pendidikan itu harus dijaga marwahnya, bukan dibiarkan tercoreng,” ucap Fahrizal.
Fahrizal menilai dari berbagai data dan bukti percakapan yang beredar, dugaan pelecehan oleh oknum pimpinan kampus mengarah pada indikasi gangguan psikologis yang seharusnya bisa terdeteksi lebih awal.
“Kalau kita lihat dari bukti-bukti yang beredar, perilakunya sudah menunjukkan ada gangguan psikologi. Itu sebabnya penting sekali dilakukan tes psikologi sebelum seseorang menduduki jabatan strategis di dunia akademik,” tegasnya.
dr Fahrizal juga menyarankan agar tes psikologi diberlakukan secara berkala bagi dosen dan tenaga pendidik.
Hal ini penting untuk mencegah kasus pelecehan di kalangan dosen terhadap mahasiswa, dan dosen ke dosen yang yang terjadi namun tidak banyak dilaporkan.
“Bukan hanya pimpinan, dosen-dosen juga harus dites secara berkala. Ini bagian dari sosialisasi dan pencegahan dini. Jangan sampai ada korban lain yang belum berani bicara,” katanya.
Fahrizal menilai kasus UNM menjadi pelajaran bahwa perlunya pembenahan total di dunia perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan tidak boleh memberi ruang bagi individu bermasalah, apalagi di posisi pemimpin.
“Jangan sampai ada orang-orang yang bermasalah tetap diberi jabatan penting. Ini berbahaya ke depannya, bisa menciptakan budaya permisif terhadap pelanggaran moral,” ujarnya.
Menurutnya, reformasi kebijakan rekrutmen dan pengawasan di dunia kampus harus menjadi agenda nasional, bukan hanya reaksi terhadap kasus tertentu.
Ia berharap tes psikologi dan etika akademik menjadi syarat wajib dalam seleksi rektor, dekan, dan jabatan akademik strategis lainnya.
“Kalau ini diterapkan, kita bisa mencegah kasus serupa di masa depan. Dunia pendidikan harus bersih dari perilaku menyimpang. Itu pondasi moral bangsa,” pungkasnya.














