KabarMakassar.com — Anggota Komisi D, Saharuddin Said mengatakan pihaknya akan mendorong Ranperda meramaikan rumah ibadah.
Hal ini dikatakan setelah pihaknya juga menyiapkan Ranperda larangan LGBT.
Menurutnya, kehadiran regulasi larangan LGBT dirasa penting. Nantinya diharapkan tak ada tempat yang menerima praktek semacam ini.
“Ini harus diberantas praktek-praktek di publik seperti ini. Walau kita demokrasi tapi tetap saja kita berlandas pada adat dan istiadat,” ungkapnya, Kamis (06/01).
Sehingga pihaknya mendorong Ranperda Meramaikan Rumah Ibadah. Regulasi ini nantinya mengatur badan usaha untuk mewajibkan karyawannya beribadah di rumah ibadah.
“Ini nanti memaksa utamanya mungkin karyawan agar diberi waktu untuk ibadah itu di rumah-rumah ibadah,” terang legislator PAN ini.
Selama ini kata dia, belum ada regulasi yang sifatnya memaksa bagi masyarakat agar mau ke masjid. Padahal cukup banyak manfaatnya bagi diri sendiri.
“Kita mau masyarakat ini selalu menyempatkan diri untuk rumah ibadah. Jadi rumah ibadah itu nantinya akan menjadi tempat yang tidak hanya digunakan ibadah juga bagi masyarakat untuk menuntut ilmu,” pungkasnya.













