KabarMakassar.com — Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial TB diringkus Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Kamis (05/01).
Kasat Reskrim AKP Nasaruddin mengatakan bahwa tim Pegasus Resmob pimpinan Aipda Abdul Rasyad berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian (Curat) sekitar pukul 14.00 Wita kemarin.
"TB berhasil ditangkap saat berada dikediaman keluarganya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu," ungkapnya, Jumat (06/01).
Penangkapan dilakukan lantaran perempuan berusia 35 Tahun itu terbukti telah mengambil sejumlah barang dagangan milik Jamaluddin (37) di kios Pasar Tradisional Karisa beberapa waktu lalu.
"Pelaku berhasil menggasak sejumlah alat dapur, karpet dan barang campuran lainnnya dengan cara melepas terpal lalu merusak jaring pengaman kios," jelas AKP Nasaruddin.
Alhasil, korban mengalami kerugian senilai jutaan rupiah.
"Korban menderita kerugian senilai Rp 3.615.000," lanjutnya.
Tak hanya itu, aksi pencurian tersebut kerap kali dilakukan oleh terduga pelaku.
"Selama tiga kali kejadian yakni pada tanggal 27 desember 2022, tanggal 3 Januari 2023 dan terakhir tanggal 4 Januari 2023," bebernya.
Merasa diresahkan dengan ulah pelaku, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polisi sehingga penangkapan dilakukan.
Dari hasil penangkapan itu, polisi telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
"Peralatan dapur, karpet dan barang campuran lainnnya," bebernya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.













