KabarMakassar.com — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menyambut positif kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran.
Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis yang dapat membantu menggerakkan kembali roda perekonomian daerah, khususnya di sektor jasa perhotelan yang sempat terpukul selama pandemi.
“Kalau saya, itu bagus. Karena kembali sedikit membuat perputaran ekonomi berubah semakin meningkat. Kita tahu banyak hotel melakukan pengurangan karyawan hanya karena kurang okupansi selama ini, baik dari tingkat hunian maupun kegiatan,” ujar Tri Sulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu (18/06).
Ia menilai pelonggaran kebijakan ini bukan hanya penting secara administratif bagi kelancaran kerja-kerja pemerintahan, tetapi juga membawa dampak langsung pada pemulihan ekonomi mikro.
Sektor perhotelan dan restoran disebutnya sebagai bagian penting dari ekosistem ekonomi kota, yang selama ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Tri juga menyinggung pentingnya kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mengatur pos-pos anggaran agar kegiatan yang dirancang di hotel dapat dieksekusi dengan efektif dan efisien. Hal ini bisa menjadi salah satu poin pembahasan dalam APBD Perubahan 2025 mendatang.
“InsyaAllah bisa, apalagi akan dilakukan pembahasan anggaran perubahan nanti. Di situ akan terlihat pengaturan ulang pos-pos anggaran kegiatan. Apalagi APBD Makassar ini tergolong sehat,” kata legislator dari Fraksi Demokrat itu.
Namun demikian, Tri mengingatkan agar pemulihan sektor ini juga memperhatikan aspek ketenagakerjaan. Ia merespons kekhawatiran publik terkait potensi tidak dipanggilnya kembali karyawan lama yang sempat dirumahkan selama masa pandemi, dan kemungkinan digantikan dengan tenaga kerja baru.
“Memang ada kemungkinan itu bisa terjadi. Apalagi sudah ada beberapa aduan yang masuk terkait hal itu,” ungkapnya.
Tri menyatakan bahwa DPRD akan memantau dan menerima laporan masyarakat jika ditemukan praktik-praktik ketidakadilan dalam proses rekrutmen ulang di sektor perhotelan.
Ia berharap manajemen hotel tetap mempertimbangkan etika kerja dan tanggung jawab sosial kepada karyawan lama yang terdampak.
“Kami berharap jangan sampai para pekerja lama yang berpengalaman justru diabaikan, sementara yang baru justru diutamakan tanpa pertimbangan. Ini soal keadilan dan rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa pelaksanaan rapat di hotel oleh pemerintah daerah sebetulnya bersifat situasional dan sangat tergantung pada kebutuhan serta kondisi anggaran masing-masing daerah.
“Sebenarnya kalau masalah rapat itu tergantung,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi, saat ditemui pada Minggu (15/6).
Ia menjelaskan, Pemkot Makassar sendiri pernah menyelenggarakan rapat di hotel, namun dilakukan dengan mempertimbangkan aspek efisiensi dan keterbatasan fasilitas di kantor pemerintahan.
“Kita juga kemarin sempat rapat di hotel karena tidak punya ruangan yang bisa menampung semua peserta,” jelasnya.
Menurutnya, pilihan lokasi rapat tidak semata-mata soal kenyamanan, melainkan juga harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Ia mencontohkan pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kota Makassar yang dilakukan di Karebosi, sebagai bagian dari strategi penghematan anggaran dan pemanfaatan ruang publik yang representatif.
“Kalau kita bergeser ke tempat lain, tetap akan ada biaya. Jadi kita pertimbangkan betul, termasuk saat rapat RPJMD kemarin yang kita laksanakan di Karebosi,” tambahnya.














