kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemprov Sulsel Dorong Perhutanan Sosial Jadi Strategi Pembangunan Daerah

Pemprov Sulsel Dorong Perhutanan Sosial Jadi Strategi Pembangunan Daerah
Ilustrasi perhutanan sosial (Dok: Int)

KabarMakassar.com — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung percepatan implementasi perhutanan sosial di tingkat kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan pada Workshop Finalisasi Roadmap Pengembangan Perhutanan Sosial Provinsi Sulsel yang digelar di Hotel Maxone Makassar pada Selasa (17/06).

Diketahui, perhutanan sosial, merupakan skema pemberian akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan negara secara lestari.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM), sebagai bagian dari program nasional pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan melalui skema perhutanan sosial.

Ia menilai tujuan perhutanan sosial adalah memberikan akses kepada masyarakat untuk memperjuangkan hidup dalam meningkatkan kesejahteraannya melalui lima skema Perhutanan Sosial yakni Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.

Sejumlah regulasi nasional seperti Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 23 tentang Kehutanan, serta Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 menjadi payung penting dalam penguatan pelaksanaan program ini di daerah.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa pada Mei 2025, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan arahan kepada seluruh provinsi agar mendorong perhutanan sosial sebagai bagian dari strategi pembangunan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.

“Pada bulan Mei 2025 kemarin, seluruh provinsi mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk pengembangan perhutanan sosial dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan,” tukasnya.

Finalisasi roadmap ini penting agar bisa menjadi panduan pelaksanaan di kabupaten/kota, termasuk dukungan dari para bupati/wali kota dan dinas terkait.

“Saya yang ingin menyampaikan beberapa capaian kita terkait Perhutanan Sosial di Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Berdasarkan data sampai dengan Desember 2024, terdapat 921 persetujuan perhutanan sosial di Sulsel, mencakup lahan seluas 221.535,44 hektare.

Program tersebut melibatkan 597 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan lebih dari 69.000 kepala keluarga di seluruh wilayah Sulsel.

“Saya menaruh harapan besar pada peserta, khususnya bapak-ibu para kepala OPD dan dinas di tingkat kabupaten/kota agar dapat mengintegrasikan program-program yang dapat berkontribusi terhadap implementasi pengembangan usaha perhutanan sosial yang ada di wilayahnya,” paparnya.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Kasman A. Abidin, menyatakan bahwa forum ini mendukung visi pemerintah pusat, terutama dalam mendorong ketahanan pangan dan penguatan ekosistem.

Dulu akses masyarakat ke kawasan hutan sangat terbatas, sekarang justru dilindungi dan dilegalkan oleh pemerintah pusat melalui izin perhutanan sosial.

Kasman menekankan bahwa pendampingan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting agar program perhutanan sosial benar-benar menyentuh masyarakat, khususnya yang hidup di sekitar hutan.

“Sampai ke tingkat desa atau lurah yang bisa membantu memfasilitasi mendampingi masyarakat khususnya masyarakat yang berada di dalam hutan,” tuturnya.

error: Content is protected !!