KabarMakassar.com — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan(Disdik Sulsel) resmi menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran daring pada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Makassar.
Surat edaran bernomor 100.3.4/7956/DISDIK ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, pada Minggu (31/8).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang sebelumnya telah disampaikan, menyusul situasi demonstrasi yang marak terjadi di wilayah Makassar dalam beberapa hari terakhir.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga keamanan siswa sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.
“Pelaksanaan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan wilayah kota Makassar untuk jenjang SMA/SMK/SLB agar dilaksanakan secara daring mulai tanggal 1 s/d 4 September 2025,” bunyi kutipan isi surat edaran tersebut.
Selain itu, surat edaran juga menegaskan agar guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugasnya secara optimal. Para pendidik diharapkan aktif memantau siswa agar benar-benar mengikuti pembelajaran daring sesuai jadwal.
“Guru dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal di Satuan Pendidikan masing-masing dengan memantau peserta didik untuk aktif belajar secara daring,” bunyi salah satu poin edaran.
Kepala sekolah juga diberi tanggung jawab lebih untuk melakukan monitoring dan memastikan seluruh guru menjalankan pembelajaran daring.
Hal ini dilakukan agar standar proses belajar tetap terjaga meski tidak dilakukan secara tatap muka.
“Kepala Sekolah tetap memantau dan monitoring sekolahnya dan memastikan seluruh Guru melaksanakan pembelajaran secara daring sesuai jadwal pembelajarannya,” tertulis dalam edaran tersebut.
Dinas Pendidikan Sulsel menegaskan bahwa kebijakan belajar daring ini hanya bersifat sementara.
Penerapan akan berakhir jika situasi dan kondisi lapangan sudah kembali kondusif.
“Pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif,” tegas isi surat.
Ketentuan lanjutan juga akan diinformasikan kemudian sesuai perkembangan situasi.














