kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Diduga Lakukan Perdagangan Anak, Polres Pinrang Amankan 3 Orang

KabarMakassar.com — Polisi Resort Pinrang mengamankan 3 orang diduga tersangka pelaku anak Jumat, (05/08). 

Salah satu diantaranya merupakan warga Pinrang yang diduga menampung empat balita berdara China dan India asal Malaysia.

Tiga orang yang diamankan yakni R (49), Laki-laki  warga Kecamatan Lembang, Pinrang dan dua pengasuh anak diduga korban Human Trafficking yakni S (50) IRT asal Kolaka, Sulawesi Utara dan berdomisili di Kabupaten Soppeng dan R (36) sebagai baby sitter asal Kabupaten Pangkep.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat ada dua orang wanita yang mencurigakan.

"Anggota unit Resmob langsung mengamankan yang bersangkutan," kata Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa, Jumat (05/08).

"Dari pengembangan kedua wanita ini mengarah ke R berprofesi sebagai nelayan warga Kecamatan Lembang. Pihak kami pun langsung mengamankan R ini," sambung Roni.

Roni mengungkapkan setelah ditelusuri di kediaman R ditemukan empat orang balita. Keempat anak tersebut rencananya akan dijual di Kota Makassar.

"R, mengakui empat balita itu merupakan anak angkatnya. Kami tidak percaya begitu saja, kita bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengetahui keabsahan balita tersebut," jelanya.

Sementata itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan kedua pengasuh itu awalnya ditemukan warga dalam kondisi kebingungan setelah berhenti bekerja sebagai pengasuh keempat bayi tersebut. 

Muhalis mengaku kedua pengasuh itu tidak tahan dengan perlakuan kasar R saat bekerja. Selain itu, gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan kesepakatan awal perjanjian kerja. 

"Kedua pengasuh ini menceritakan ke warga sekitar terkait apa yang mereka alami selama bekerja di rumah R. Dari situ, terungkap jika ada 4 bayi asal Malaysia yang masuk ke Pinrang tanpa sepengetahuan pemerintah setempat," kata Muhalis.

Balita tersebut berusia antara satu hingga dua tahun. Dua perempuan dan dua laki-laki. Diantaranya, ada yang berperawakan keturunan China dan India. 

"Dari hasil interogasi, kedua pengasuh mengaku jika ia dilarang oleh R untuk membawa keluar keempat balita tersebut untuk meninggalkan pekarangan rumah," tuturnya. 

"Hasil interogasi, R mengaku jika keempat balita tersebut didatangkan dari Malaysia dengan bantuan istrinya yang merupakan Interpol Negara Malaysia. Menggunakan jasa penerbangan,” tambahnya.
 
Dari pengakuan R, kata Muhalis, keempat balita tersebut dirawatnya karena merasa iba.
Namun, keempat balita tersebut tidak memiliki dokumen berupa surat keterangan lahir dari Negara Malaysia.

Keempat balita ini dibawa dari Malaysia ke Makassar menggunakan pesawat. Kemudian dari Makassar dibawa ke Kabupaten Pinrang. 

"R mempunyai Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan kedutaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Namun, hal ini masih kita dalami keasliannya," ucapnya. 

Kepada penyidik, R juga mengakui jika keempat balita tersebut telah dimasukkan dalam daftar keluarga. 

"Keempat balita ini telah dibuatkan Kartu Keluarga maupun Akta Lahir pada kantor Dinas Dukcapil Pinrang. Pengurusannya dibantu oleh  oknum staf kantor Camat Lembang, tanpa sepengetahuan pemerintah setempat," bebernya. 

Kasus tersebut, lanjut polisi berpangkat balok tiga ini, sementara dalam pengembangan pihaknya terkait dokumen SPLP yang dikantongi R dan dokumen KK serta akta lahir keempat anak tersebut. 

"Saat ini, keempat bayi tersebut berada dalam pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang dalam kondisi sehat," ujarnya.

error: Content is protected !!