KabarMakassar.com — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang akhirnya angkat bicara terkait isu pemakzulan yang belakangan mencuat di tengah dinamika politik daerah.
Husniah menegaskan polemik tersebut tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Husniah saat mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual, Rabu (20/5), bersama sejumlah kepala daerah lainnya beberapa waktu lalu.
“Di Kabupaten Gowa ini lagi panas-panasnya isu pemakzulan terhadap saya. Kami berharap dinamika yang berkembang tidak mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kami tetap fokus menjalankan program pembangunan,” kata Husniah, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (23/05).
Husniah tidak hanya menyinggung isu politik yang berkembang, tetapi juga memaparkan sejumlah capaian Kabupaten Gowa selama setahun terakhir. Ia menyebut indikator pendapatan asli daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, hingga angka kemiskinan menunjukkan perkembangan positif.
Meski begitu, Husniah menyoroti tantangan pembangunan infrastruktur yang dinilai terdampak efisiensi anggaran. Menurutnya, Gowa sebagai daerah penyangga memiliki peran strategis sebagai pemasok sektor pertanian, pertambangan, hingga sumber air, namun manfaat ekonominya dinilai belum sepenuhnya kembali ke daerah.
“Gowa ini punya posisi strategis sebagai daerah penghasil. Kami berharap ada harmonisasi kebijakan yang lebih baik agar daerah juga mendapat manfaat nyata untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Terkait isu pemakzulan, Husniah mengaku telah mendapat penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa persoalan yang bersifat pribadi tidak dapat dijadikan dasar interpelasi maupun hak angket, kecuali berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan.
“Apa yang disampaikan Kemendagri menjadi penjelasan bahwa semua harus melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami memilih tetap fokus bekerja,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah mengatakan dinamika politik seperti yang disampaikan Bupati Gowa juga terjadi di sejumlah daerah lain dan dapat dikonsultasikan lebih lanjut.
“Hal-hal yang disampaikan ibu bupati menjadi catatan kami. Nanti dapat dibahas lebih teknis agar langkah yang diambil tepat,” ujar Cheka.
Kemendagri juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya seperti pertambangan agar tidak memicu tumpang tindih kebijakan.















