KabarMakassar.com — Mantan Kepala Desa Tombolo, Supriadi, hingga kini dikabarkan belum mengembalikan fasilitas Mobil dinas dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Parahnya lagi, mobil dinas tersebut diduga sudah dilarikan Supriadi menuju ke luar kota bahkan plat nomor kendaraan juga sudah diganti.
“Itu mobil Bumdes Tombolo masih dikuasi oleh Mandes (Mantan Desa) Supriadi dan berdasarkan informasi kalau itu mobil ada di Kabupaten Gowa dan sudah ganti plat,” ungkap Safry Nandar saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Padahal sebelumnya kata Safry, mobil tersebut sudah pernah diminta pihaknya, namun alih-alih dikembalikan, Sang mandes malah ngotot dan beralasan bahwa kendaraan tersebut merupakan hadiah pemberian dari mantan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
“Saya pernah minta itu mobil ke mandes, tapi katanya dia bilang itu hadiah dari Bupati,” ungkap Safry Nandar.
Merasa permintaannya ditolak, Safry kemudian menyurati pihak Inspektorat dan Dinas PMD, akan tetapi, hingga kini, belum direspon.
Selain kendaraan dinas, era pemerintahan sang mantan desa juga belum mengembalikan modal usaha Bumdes yang dikuasai pengurus lama senilai Rp160 juta.
“Ada selain mobil Bumdes, ada juga modal usaha desa nilainya Rp160 juta belum dikembalikan pengurus lama,” ungkap Safry Nandar.
Olehnya, Safry berharap agar modal usaha milik Bumdes segera dikembalikan. Sebab, anggaran tersebut merupakan milik pemerintah bersama warga.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur yang dikonfirmasi secara terpisah hingga kini belum merespon.