KabarMakassar.com — Setelah berbulan-bulan terbaring lemah di rumah tanpa penanganan medis akibat keterbatasan biaya, Daeng Juni, warga prasejahtera di Jalan Karya, Binamu, Jeneponto, Sulsel, akhirnya dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang.
Momen haru kepulangan Dg Juni ini difasilitasi penuh oleh jajaran Polres Jeneponto, khususnya melalui aksi nyata Kasi Dokkes Ipda Amirullah, A. Md. Kep dan personelnya, pada Rabu sore (19/11).
Kisah kepedulian ini bermula ketika Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, memerintahkan Tim Dokkes untuk segera mengecek kondisi Daeng Juni.
“Penyebab sakit Daeng Juni terbaring lemah selama tiga bulan akibat cedera jatuh namun terkendala oleh Keterbatasan biaya membuat ia tidak mampu mendapatkan perawatan medis yang layak di rumah sakit,” ujar Kapolres
Dengan demikian, Ia memerintahkan Tim Dokkes Polres Jeneponto langsung turun tangan mengevakuasi Daeng Juni, dan membawanya ke RS Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah menjalani masa perawatan yang intensif, kabar gembira pun datang. Pihak rumah sakit menyatakan kondisi Dg Juni telah membaik signifikan dan diizinkan kembali ke rumah. Wajah Dg Juni terlihat berseri-seri, dipenuhi sukacita setelah lepas dari penderitaan panjang.
Momen kepulangan Dg Juni menjadi penutup manis dari kisah ini. Ia diantar langsung kembali ke rumahnya di Jalan Karya menggunakan mobil ambulans milik Dokkes Polres Jeneponto.
Kedatangan Dg Juni disambut dengan tangis haru dan bahagia oleh seluruh anggota keluarganya. Keluarga Dg Juni pun tak henti-hentinya menyampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada Kapolres dan seluruh personel Polres Jeneponto atas perhatian dan pelayanan luar biasa yang diberikan, mulai dari penjemputan hingga pemulangan.
Kapolres AKBP Widi Setiawan menegaskan bahwa tindakan sosial yang dilakukan oleh Tim Dokkes ini merupakan wujud nyata komitmen institusi untuk mengayomi masyarakat, terutama bagi mereka yang prasejahtera dan membutuhkan uluran tangan.
“Ini adalah salah satu bentuk bakti kami, terutama bagi masyarakat prasejahtera yang membutuhkan uluran tangan,” ujar Kapolres.
Ia juga menuturkan bahwa melalui kegiatan sosial seperti ini, pihaknya juga ingin terus mendekatkan institusi Polri dengan hati masyarakat.
Aksi kemanusiaan ini tidak hanya menyelamatkan Dg Juni, tetapi juga memperkuat ikatan emosional antara Polri dan warga Jeneponto, sekaligus menjadi contoh inspiratif bagi semangat gotong royong di tengah masyarakat.














