KabarMakassar.com — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan bahwa pemilu sebagai instrumen demokrasi tetap memiliki kerentanan besar terhadap kecurangan jika pengawasan etik terhadap penyelenggara tidak ketat.
Pernyataan itu disampaikan Rifqinizamy saat menghadiri kegiatan diseminasi penguatan kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Hotel Claro Makassar, Minggu (10/05) malam.
Menurutnya, demokrasi memang hadir sebagai mekanisme peralihan kekuasaan yang lebih beradab dibanding praktik perebutan kekuasaan di masa lalu yang kerap diwarnai konflik dan intrik. Namun, substansi perebutan kekuasaan tetap menyimpan potensi penyimpangan yang ada.
“Pemilu kita pilih sebagai instrumen rotasi kekuasaan yang terbuka, periodik, dan damai. Tapi prinsip dasar perebutan kekuasaan adalah hasrat individu untuk berkuasa yang kadang menghalalkan segala cara,” kata Rifqinizamy.
Ia menegaskan, potensi pelanggaran etik dalam pemilu bukan sesuatu yang bisa diabaikan. Karena itu, keberadaan DKPP bersama TPD di daerah dinilai menjadi elemen penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
“Dari naturnya, pemilu ini memang berpotensi menghadirkan berbagai kecurangan dan penyimpangan dari norma yang kita atur. Karena itu DKPP dan TPD penting agar pemilu bukan hanya fair, tapi juga bermartabat,” ujarnya.
Rifqinizamy menjelaskan, TPD memiliki tugas memeriksa dugaan pelanggaran etik atau perilaku penyelenggara pemilu di tingkat daerah, baik yang melibatkan unsur KPU maupun Bawaslu. Kehadiran TPD dibutuhkan lantaran keterbatasan jumlah anggota DKPP di tingkat pusat.
“Anggota DKPP hanya lima orang. Tidak mungkin seluruh persoalan etik di daerah ditangani langsung dari pusat. Karena itu TPD menjadi perpanjangan tangan penting,” katanya.
Politisi Nasdem itu juga menyinggung kompleksitas tekanan yang dihadapi penyelenggara pemilu di daerah. Dalam sejumlah kasus, kata dia, pelanggaran etik tidak selalu lahir dari niat jahat, tetapi bisa muncul karena tekanan situasi dan dinamika politik setempat.
“Kadang penyelenggara di daerah tidak punya pilihan yang rasional untuk tidak terseret dalam situasi tertentu. Tapi justru di situlah pentingnya moral dan integritas dijaga,” tegasnya.
Rifqinizamy juga meminta seluruh elemen penyelenggara pemilu menjaga profesionalisme agar demokrasi tidak kehilangan marwahnya.
“Tidak semua stakeholder kepemiluan punya motivasi yang luhur dalam perebutan kekuasaan. Karena itu pengawasan etik harus tetap kuat,” tukasnya.














