KabarMakassar.com — Kekhawatiran pedagang kaki lima (PKL) atau Pedagang Asongan di kawasan Pantai Losari terkait surat peringatan (SP) II mulai mereda.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memastikan pemerintah kota (Pemkot) telah menyiapkan skema penataan tanpa menghilangkan mata pencaharian pedagang.
Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyampaikan hal itu usai menerima puluhan pedagang asongan yang mendatangi dewan untuk mempertanyakan nasib mereka menyusul terbitnya surat dari Dinas Pariwisata.
Ia menegaskan, hasil pertemuan bersama pihak dinas memastikan tidak ada langkah penggusuran dalam waktu dekat. Pemerintah, kata dia, justru tengah menyusun pola penataan yang lebih rapi dan terorganisir.
“Tidak ada penggusuran. Pemkot sudah menyiapkan skema penataan, tapi menunggu lokasi yang benar-benar siap untuk ditempati pedagang,” ujarnya, Jumat (03/04).
Menurutnya, keresahan pedagang dipicu informasi yang berkembang bahwa relokasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, hal tersebut telah diluruskan setelah komunikasi antara pedagang dan pemerintah difasilitasi.
Ketua PKS Makassar itu menekankan, selama lokasi pengganti belum tersedia, para PKL tetap diperbolehkan berjualan seperti biasa. Prinsipnya, penataan dilakukan tanpa memutus sumber penghidupan masyarakat kecil.
“Selama tempat baru belum ada, mereka tetap bisa berjualan. Pemerintah tidak ingin mematikan usaha masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa penataan difokuskan pada pedagang asongan, sementara pedagang kuliner khas tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas kawasan wisata.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan Pisang Epe yang dinilai sebagai ikon kuliner Makassar di kawasan tersebut.
“Ciri khas Losari tidak boleh hilang. Pisang epe itu sudah melekat sebagai identitas Makassar, jadi tetap ada, hanya ditata lebih rapi,” jelasnya.
Pemerintah Kota Makassar saat ini masih melakukan pendataan terhadap pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut sebagai bagian dari proses penataan.
DPRD berharap langkah ini dapat menciptakan keseimbangan antara estetika kawasan wisata dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“Penataan ini juga penting agar kawasan pesisir tetap tertib, tanpa menghilangkan daya tarik kuliner yang selama ini menjadi magnet bagi pengunjung,” tukasnya.














