kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Data Bansos Belum Akurat, Legislator Dorong Pembaruan agar Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Data Bansos Belum Akurat, Legislator Dorong Pembaruan agar Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Ilustrasi Bansos, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Persoalan data bantuan sosial (bansos) kerap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Sejumlah warga dari berbagai wilayah di Kota Makassar mengeluhkan belum meratanya penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ada yang berhak namun belum terdaftar, sementara sebagian penerima justru dinilai sudah tergolong mampu.

Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila, menegaskan bahwa perbaikan data bansos merupakan kunci utama agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Ia menilai, banyak warga berpenghasilan rendah yang luput dari pendataan karena kurangnya koordinasi antara RT/RW dan pihak kelurahan.

“Kalau ada warga yang seharusnya menerima tapi belum terdaftar, tolong segera laporkan datanya. Nanti kami bantu teruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi,” ujar Irmawati, Selasa (14/10).

Politisi Hanura itu menambahkan, perbaikan data tidak cukup hanya di atas kertas. Pemerintah perlu menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan agar pendataan lebih objektif dan transparan.

“Kadang ada warga yang datanya belum diperbarui sejak lama, padahal kondisinya sudah berubah. Karena itu saya dorong agar update data dilakukan secara rutin dan berbasis realitas di lapangan,” katanya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKB, dr. Fahrizal Arrahman Husain menilai ketimpangan data bansos menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah kota. Menurutnya, mekanisme pendataan yang belum terintegrasi sering menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

“Masih banyak laporan di lapangan, warga mampu justru menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan tidak tercatat. Karena itu, kami mendorong agar ada petugas khusus di tiap wilayah yang fokus memperbarui data secara berkala,” tegasnya.

Selain pendataan, Fahrizal juga menyoroti aturan baru yang mewajibkan penerima PKH aktif dalam kegiatan sosial di lingkungannya. Ia mengingatkan pentingnya sosialisasi yang baik agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan salah paham.

“Kita dukung semangat gotong royong, tapi jangan sampai ada warga layak yang justru dihapus dari daftar penerima karena miskomunikasi,” tutupnya.

error: Content is protected !!