KabarMakassar.com — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) kembali menyerahkan santunan kematian senilai Rp126juta, Jumat (29/04).
Diketahui, santunan kematian tersebut merupakan kerjasama antara Pemkab Pangkep, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas.
Santunan kematian diserahkan kepada tiga ahli waris pekerja rentan. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp42juta.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mengungkapkan, dengan adanya santuan kematian ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Uang santunan yang diterima dapat digunakan untuk biaya hidup. Sehingga, MYL berharap uang santunan ini dapat digunakan untuk kegiatan usaha," ungkapnya.
Program ini, merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Khususnya bagi warga pekerja rentan dan masuk kategori kurang mampu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Sahid Wahid menjelaskan, Pemkab Pangkep bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) sebelumnya telah mendaftarkan 1000 pekerja rentan pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Rupanya, ada yang meninggal dunia tiga orang. Artinya, mereka berhak mendapatkan santunan," katanya.
Ia menambahkan, pekerja rentan adalah mereka yang rentan dengan resiko pekerjaan tapi berat untuk membayar iuran BPJS. Diantaranya, petani, nelayan dan tukang bentor.
Salah seorang ahli Waris penerima santunan, Kartini menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pangkep, BPJS Ketenagakerjaan dan juga Baznas atas santunan yang diterimanya.
Penyerahan uang santunan kematian diserahkan oleh Bupati Pangkep, disaksikan pengurus Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan di Aual Rumah Jabatan Bupati Pangkep.
Selain memberi uang santunan, juga diserahkan paket sembako kepada ahli waris.














