KabarMakassar.com — Tingginya volume kendaraan bermotor di jalan raya lintas provinsi dan kabupaten pada 24 Juli 2024 semakin memperburuk kemacetan, terutama ketika terjadi kecelakaan atau kendaraan mogok.
Kepadatan ini menunjukkan tingginya permintaan bahan bakar minyak (BBM) seperti pertalite, pertamax, solar subsidi, dan solar dexlite, yang hanya dapat diisi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Muncul dugaan bahwa banyak pihak menggunakan jerigen untuk mengisi BBM jenis pertalite di SPBU dengan memanfaatkan berkas palsu. Berkas yang biasanya berupa barcode ini diklaim sebagai konsumsi pribadi, padahal BBM tersebut sering dijual kembali menggunakan alat box Pertamini dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan besar.
Staf Humas Pertamina Makassar Romi mengatakan bahwa pengisian pertalite menggunakan jerigen memerlukan surat rekomendasi dari dinas terkait. Misalnya, nelayan harus membawa rekomendasi dari dinas perikanan, dan petani dari dinas pertanian.
“SPBU yang bisa melayani pengisian tersebut ditunjuk oleh pemerintah daerah,” ujar Romi.
Terkait penjualan BBM melalui Pertamini, Romi menyatakan bahwa Pertamina tidak bertanggung jawab.
“Operator SPBU pasti melayani jika ada surat rekomendasi dari dinas terkait,” tambahnya.
Kepala Pengaduan DPMPTSP Takalar Amiruddin Taba menegaskan bahwa pihaknya tidak melayani rekomendasi pengisian jerigen BBM untuk box Pertamini.
“Kemungkinan rekomendasi tersebut berasal dari kantor kelurahan setempat,” katanya.
Sementara, Manajer SPBU Panaikang Takalar Daeng Pajja menegaskan bahwa mereka tidak melayani pengisian jerigen pertalite untuk box Pertamini, kecuali ada rekomendasi dari dinas perikanan dan pertanian.
“Kami hanya melayani pengisian sesuai rekomendasi resmi,” ujarnya.