kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ari Ashari Menggelar Sosialisasi Perda TLSP

KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham menilai perusahaan yang ada di daerah harus memiliki manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Perda ini ditujukan manfaanya untuk masyarakat khususnya di kota makassar, karena setiap perusahaan diwajibkan untuk memberikan dana CSR kepada masyarakat untuk memberikan kesejahteraan,” pungkasnya.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan sosialisasi angkatan 19, Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan atau di singkat TSLP yang biasa juga di sebut CSR, Coorperate Social Responsibility di Hotel Royal Bay, Selasa (15/11).

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa perda ini wajib diketahui masyarakat. Sehingga, akan menjadi pedoman jika nantinya membutuhkan dana bantuan untuk program sosial di lingkungannya.

“Program seperti, dana hibah yang diberikan perusahaan kepada masyarakat, subsidi pembiayaan untuk proyek pengembangan masyarakat, bantuan sosial dalam bentuk barang atau uang,” pungkasnya.

Narasumber yang juga hadir dalam kegiatan ini adalah Staf Ahli DPRD Kota Makassar Zainuddin Djaka dan Akademisi, Andi Gunawan.

 

 

error: Content is protected !!