kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

70 Sekolah di Pinrang Masih Dijabat Plt Kepsek, Sekdis Pastikan Segera Definitif

KABARBUGIS.ID — Jabatan Kepala Sekolah merupakan tugas penting untuk menentukan kebijakan di sekolah. 

Namun, ternyata di Kabupaten Pinrang setidaknya 70 sekolah lingkup Dinas Pendidikan setempat di 12 Kecamatan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). 

Artinya penentu kebijakan mutlak di sekolah belum sepenuhnya bisa dilakukan oleh seorang pelaksana tugas.

Menanggapi hal tersebut, melalui Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang, Muzakkir mengatakan jabatan 70 kepala sekolah yang kosong akan segera diisi atau didefinitifkan. 

"Untuk Kepsek yang masih Plt akan segera diisi, karena itu kewajiban pemerintah untuk mendefinitifkan,"  kata Muzakkir, Senin (14/2).

Muzakkir mengaku sejumlah proses telah dilakukan. Untuk pejabat kepala sekolah harus memenuhi persyaratan, yakni lulus Calon Kepala Sekolah (Cakep).

"Insya Allah bulan ini sudah terisi semua secara definitif, karena ada jenjang yang harus diikuti untuk bisa menduduki jabatan kepala sekolah," ucapnya. 

Sebelumnya Dewan Pendidikan Kabupaten Pinrang mengadu ke DPRD Pinrang masalah banyaknya sekolah yang masih diisi pejabat Plt Kepala Sekolah.

error: Content is protected !!