kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

3.137 Orang Diakomodir PJLP Makassar, Termasuk Keluarga Korban DPRD

Pemkot Makassar Segera Bahas Perda LGBT
Kantor Balaikota Makassar (Dok: Nursinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya memberi kepastian kerja bagi ribuan tenaga Laskar Pelangi yang sempat dilanda ketidakpastian.

Hingga September 2025, total 3.137 orang resmi masuk dalam skema Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Jumlah ini terdiri dari 2.624 tenaga operasional 24 jam yang lebih dulu diselamatkan pada tahap pertama, ditambah 512 tenaga administrasi dan operasional pada tahap kedua, serta satu anggota keluarga korban DPRD Makassar yang ikut diakomodir.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan perubahan status itu tidak akan memengaruhi penghasilan tenaga kerja.

“Per 1 Oktober, status Laskar Pelangi akan dihentikan. Mereka akan dialihkan ke PJLP, asal sesuai persyaratan dan regulasi. Gaji tetap sama, hanya mekanisme anggarannya berubah,” jelas Zulkifly, Minggu (28/09).

Dari 512 tenaga baru, tercatat 263 orang sebelumnya gagal mengikuti jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tidak mengikuti ujian, atau tidak diusulkan oleh instansi.

“Dari laporan, ada 263 orang tidak lulus. Namun mereka tetap diberi ruang melalui PJLP agar tidak kehilangan pekerjaan,” tambah Zulkifly.

Pemkot menyebut, tenaga PJLP akan ditempatkan sesuai kebutuhan perangkat daerah masing-masing, sehingga pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

Dengan total 3.137 orang kini masuk dalam skema PJLP, Pemkot Makassar menegaskan kebijakan ini bukan hanya bentuk penyelamatan tenaga honorer, melainkan juga upaya menjaga stabilitas layanan publik.

“Tidak ada yang dirugikan. Mereka tetap bekerja, masyarakat tetap dilayani, dan pemerintah menjalankan regulasi sesuai aturan,” tegas Zulkifly.

Selain ribuan tenaga Laskar Pelangi, Pemkot juga menepati janji memberikan perhatian khusus bagi keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri (Abay), korban meninggal dalam kerusuhan di DPRD Makassar pada 28 Agustus lalu.

Kata Zulkifly sebelumnya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan salah satu anggota keluarga Abay dipastikan diterima sebagai PJLP dan ditempatkan di DPRD Makassar.

Hal tersebut sudah menjadi keputusan pemerintah kota. “InsyaAllah diakomodir. Kalau memang berminat dan DPRD masih membutuhkan, akan ditempatkan di sana,” Pungkasnya.

error: Content is protected !!