KabarMakassar.com — Aksi kekerasan kembali terjadi di jalur lintas provinsi Jeneponto–Takalar, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Seorang mahasiswa bernama Muh. Iksan Saputra (20) menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal, Kamis (22/7).
Peristiwa ini terekam kamera pengintai (CCTV) yang memperlihatkan tiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor matic berwarna biru. Mereka tampak sengaja berhenti dan menunggu mangsa di sekitar kawasan Patung Jagung Pari’risi, lokasi yang dikenal rawan saat malam hari.
Menurut keterangan ayah korban, Sudirman Dg Nassa, anaknya dicegat secara tiba-tiba dan langsung dikeroyok oleh para pelaku saat melintas menuju Takalar Kota.
“Anak saya dihadang dan langsung dikeroyok tiga orang. Tangannya dipelintir sampai patah, mukanya benjol penuh luka, giginya juga goyang karena dihantam lutut pelaku,” ungkap Sudirman dengan nada kecewa.
Akibat pengeroyokan itu, Muh. Iksan mengalami patah tulang lengan kanan, memar di wajah, dan gigi depan goyah.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Takalar dengan Nomor: STTPL/B/186/VII/2025/SKPT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN pada 22 Juli 2025 pukul 08.00 WITA. Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Sudirman berharap polisi bergerak cepat mengusut kasus ini. Ia meyakini rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dapat menjadi bukti penting untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Kami minta polisi serius. Di lokasi banyak CCTV, polisi pasti bisa temukan pelakunya. Tolong segera ditangkap,” tegasnya.
Kepala Unit Reskrim Polres Takalar, Ipda Rusdiono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasusnya kini ditangani unit tindak pidana umum dan tim resmob telah turun ke lapangan.
“Betul ada laporan polisinya. Korban sudah melapor resmi, dan saat ini tim sedang mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelakunya,” jelas Ipda Rusdiono.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah bukti dan rekaman kamera pengawas.














