KabarMakassar.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bumi Turatea.
Dibawah komando KBO Sat Narkoba, Ipda Syahrir, polisi berhasil meringkus seorang terduga pengedar dan pemakai bernama Abdul Rahmat di Kampung Butta Lelleng, Kecamatan Bontoramba.
Menurut Ipda Syahrir, operasi ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan maraknya transaksi dan penyalahgunaan sabu di lingkungan mereka.
Menanggapi laporan ini, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan target, Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Jeneponto langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku.
Dalam penggeledahan itu, petugas akhirnya berhasil menemukan barang haram yang disembunyikan secara rapi di dalam botol putih yang disimpan di etalase.
“Di dalam botol tersebut terdapat 1 sachet plastik ukuran sedang. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi 27 sachet plastik klip kecil berisi serbuk bening diduga sabu dengan berat total kurang lebih 5 gram,” ujarnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (28/1).
Setelah diamankan, pelaku bersama barang buktinya langsung digiring ke Posko Narkoba Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Bahkan, AR membeberkan bahwa sabu tersebut rencananya akan dijual kembali dan sebagian lagi akan dikonsumsi secara pribadi. Menariknya lagi, pelaku menyebut mendapatkan barang haram tersebut dengan cara sistem tempel.
”Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Makassar dengan menggunakan sistem tempel untuk memutus jejak transaksi,” jelas Ipda Syahrir.
Akibat perbuatannya, Abdul Rahmat kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi selama kurang lebih 4 tahun penjara dengan Pasal 114 KUHP atau Pasal 609 Ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (tentang KUHP baru yang telah diperbarui dengan UU RI No. 1 Tahun 2026).
Saat ini, Sat Narkoba Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pemasok utama dari jaringan Makassar tersebut.














