kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Penikaman di Jalan Goa Ria Makassar

Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Penikaman di Jalan Goa Ria Makassar
Ilustrasi KabarMakassar
banner 468x60

KabarMakassar.com — Tidak cukup 24 jam, Polrestabes Kota Makassar berhasil meringkus pelaku penikam yang menewaskan MR (19), di Jalan Goa Ria, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (16/3).

Pelaku bernama Aspandi (25), yang beralamatkan di Perumahan Stela Maris, Makassar. Akan tetapi, pelaku berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian di Kabupaten Bantaeng.

Pemprov Sulsel

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana saat konprensi pers mengungkapkan bahwa pelaku melarikan diri dan dibantu oleh temannya menuju Kabupaten Bantaeng.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dan juga teman yang membantu pelaku kabur ke Kabupaten Bantaeng pukul 20:00 WITA kemarin,” ucap Kompol Devi Sujana.

Lebih lanjut, Kompol Devi Sujana mengatakan bahwa kasus ini masih dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk memperdalam kronologis kejadian pembunuhan tersebut.

Sebelumnya diketahui, seorang pemuda yang berinisial MR (19) dikeroyok oleh sejumlah orang dengan menggunakan balok dan juga senjata tajam.

Kejadian tersebut di Jalan Goa Ria, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Jumat (15/3) pukul 02.00 Wita.

Berdasarkan informasi, korban sempat dilarikan ke RS Malebu Husada untuk dilakukan pertolongan pertama, namun nyawa korban tak sempat tertolong.