KabarMakassar.com — Kepolisian Sektor Galesong Selatan, dibantu Tim Resmob Polres Takalar, berhasil menangkap tujuh pelaku perampasan dan pemerasan yang meresahkan warga Butta Panrannuangku, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin (16/03), hanya dalam kurun waktu 24 jam setelah laporan korban diterima.
Korban berinisial R-F, seorang remaja berusia 16 tahun asal Dusun Bontoa, Desa Popo, menjadi sasaran aksi kriminal pada Jumat (13/03) sekitar pukul 23.30 WITA di sekitar pemukimannya. Menurut laporan, korban mengalami perampasan barang berharga dan pemerasan yang membuatnya ketakutan.
Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan, Ipda Suandi, membenarkan penangkapan tersebut. “Tujuh pelaku berhasil kami ringkus, tiga di antaranya sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor, sedangkan empat pelaku lainnya ditangkap di rumah persembunyiannya,” ujarnya, mengutip konfirmasi Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman.
Menurut keterangan polisi, motif para pelaku berasal dari dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu (11/03) sekitar pukul 21.15 WITA. Sekitar enam orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor menghadang korban, mengaku sebagai anggota polisi, dan merampas handphone iPhone 11 Pro warna hijau.
Selain perampasan, korban juga dipukuli pada bagian kepala, dibawa ke daerah Limbung, kemudian kembali ke Galesong/ Pasar Galesong dan dipaksa membuat video pengakuan yang menuduhnya membawa narkoba. Selanjutnya, korban dihubungi melalui direct message dan diminta membayar uang tebusan sebesar Rp 15 juta, dengan ancaman digrebek di rumahnya jika menolak.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,1 juta dan melaporkannya ke pihak berwajib. Kini, ketujuh pelaku ditahan di sel Polres Takalar, dan kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat.
“Kami berhasil ungkap kasus ini cepat karena para pelaku sudah kami curigai sebelumnya. Pengembangan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku tambahan,” tambah Ipda Suandi.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi warga dari tindak kriminal.














