KabarMakassar.com — Sidang tuntutan terhadap terdakwa Andi Ibrahim dalam kasus peredaran dan produksi uang palsu sindikat UIN Alauddin, kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Menurut jadwal awal, jaksa penuntut umum (JPU) dijadwalkan akan membacakan tuntutan hukuman terhadap terdakwa Andi Ibrahim, Rabu (30/07). Namun, ditunda karena surat rencana tuntutan (runtut) belum selesai disusun.
“Belum turun rentut dari Kejaksaan Tinngi,” kata Jaksa, Basri Baco dalam persidangan.
Sementara itu, Hakim Ketua Dyan Martha menerangkan bahwa jadwal sidang terhadap terdakwa Andi Ibrahim telah ditunda sebanyak dua kali, dan akan di jadwalkan kembali pada Rabu (06/08) mendatang.
“Sidang tuntutan terhadap terdakwa akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan,” kata Hakim Ketua, Dyan Martha.
Diketahui, sebelumnya terdakwa Andi Ibrahim yang merupakan eks kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar berperan sebagai pengedar dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Sebelumnya diberitakan, pekan lalu para terdakwa menjalani sidang peninjauan setempat, termasuk Andi Ibrahim, Rabu (23/07).
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umun (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Nurdaliah mengatakan bahwa peninjauan setempat di UIN Alauddin Makassar mengenai tempat penyimpanan mesin dan uang palsu sudah dicetat.
Nurdaliah mengatakan bahwa ada empat ruangan penting di Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar yang dilakukan sidang, diantaranya gudang, dua toilet, dan gudang di lantai dua serta ruang kerja Andi Ibrahim.
“Di ruang kepala perpustakaan disitu yang didapatkan berbagai macam barang bukti uang dan mesin pemotong,” kata Nurdailah kepada wartawan, Kamis (24/07).
Nurdailah menentangkan bahwa gedung perpustakaan tersebut ditinjau karena didirikan tempat terdakwa menyimpan alat pembuatan uang palsu.
“Polres ditinjau dua mesin besar dan kecil dan alat peredam berupa gabus dipakai di toilet tempat penyimpanan,” jelasnya
Sementara pada gedung Kejari Gowa, pihaknya meninjau sebuah mesin kecil dan dua mobil yakni Innova mobil dinas Andi Ibrahim dan Xenia. Dua mobil tersebut yanh diduga dipakai untuk mengangkut uang palsu dan alat peredam.














