kabarbursa.com
kabarbursa.com

Kabur ke Makassar, Terduga Pelaku Pembunuh Pria di Bantaeng Ditangkap

Kabur ke Makassar, Terduga Pelaku Pembunuh Pria di Bantaeng Ditangkap
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Pelarian Syarifuddin alias Sewang (40), terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Rudy Anto (53) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya terhenti. Pelaku diringkus tim gabungan saat berusaha melarikan diri menuju Kota Makassar.

Pelaku dijegal oleh tim gabungan URC Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Aipda Sabil Bersama Tim URC Resmob Polda Sulsel yang di komandoi oleh Kompol Wawan Suryadinata di Jalan Poros Limbung, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (2/9/2026) sekira pukul 03.20 WITA.

Penangkapan pedagang asal Kampung Ujung Katinting ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Andi Aldiansyah melalui keterangan resminya pada Rabu malam (2/9).

“Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Gowa saat hendak kabur ke Makassar,” ungkap AKP Andi Aldiansyah.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa berdarah itu sendiri terjadi di rumah korban yang berlokasi di BTN Nelayan, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng, Selasa (1/9) malam sekira pukul 23.30 WITA.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Sunni (55), yang baru saja pulang ke rumah. Sontak saja, Sunni terkejut mendapati suaminya sudah tewas bersimbah darah di ruang tamu akibat dihujani tusukan senjata tajam. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Mapolres Bantaeng.

Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan melacak keberadaan pelaku. Pelaku diketahui sempat mampir ke Kabupaten Jeneponto untuk menjemput ibunya, lalu tancap gas menggunakan mobil pick-up menuju arah Makassar sebelum akhirnya dihadang petugas di Gowa.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap motif di balik aksi nekat tersebut. Syarifuddin mengaku emosi lantaran utang sebesar Rp 6 juta yang dipinjam korban sejak dua tahun lalu tak kunjung dilunasi.

“Pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih utang, namun korban mengaku tidak punya uang. Pelaku yang saat itu di bawah pengaruh minuman keras jenis ballo langsung tersulut emosi,” terang Andi Aldiansyah.

Dalam kondisi mabuk, pelaku mencabut sebilah parang dan menyerang korban secara membabi buta. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban menderita belasan luka tusuk dan robek di bagian kepala, leher, dada, ulu hati, hingga punggung.

Usai menciduk pelaku, polisi bergerak menuju Kampung Tombo-Tombolo, Jeneponto, untuk mengamankan barang bukti sebilah parang yang sempat disembunyikan pelaku di bawah pohon samping rumah orang tuanya.

Kini, Syarifuddin bersama barang bukti sebilah parang dan satu unit mobil pick-up Grand Max warna hitam telah digelandang ke Mako Polres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.