KabarMakassar.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di lingkungan kantor Kejari Jeneponto.
Momentum peringatan ini dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis”, peringatan ini menjadi pijakan Kejari Jeneponto dalam memperkuat empat pilar pelayanan utama, yakni berintegritas, adil, humanis, dan profesional.
Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, menegaskan bahwa usia ke-81 merupakan pengingat atas besarnya tanggung jawab korps adhyaksa dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja lebih keras, lebih teliti, dan lebih transparan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami, dan kami akan menjaga kepercayaan itu dengan integritas yang tak tergoyahkan. Tidak ada kekuatan apa pun yang boleh menghalangi tegaknya keadilan,” tegas Akhmad Heru Prasetyo, Rabu (02/09).
Melalui peringatan harlah ini, Kejari Jeneponto berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan menegakkan hukum secara adil, tanpa pandang bulu, serta berpegang teguh pada prinsip kebenaran.













