kabarbursa.com
kabarbursa.com

Hati-Hati Penipuan Baru, Dukcapil Jeneponto Tegaskan Tak Pernah Verifikasi Data lewat Chat

Hati-Hati Penipuan Baru, Dukcapil Jeneponto Tegaskan Tak Pernah Verifikasi Data lewat Chat
pesan Flater imbauan yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Jeneponto. (Ist).

KabarMakassar.com — Masyarakat Kabupaten Jeneponto diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang memanfaatkan isu Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan sinkronisasi data. Penipu saat ini marak beroperasi dengan mengirimkan pesan palsu melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jeneponto.

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq, menegaskan bahwa praktik verifikasi data secara daring melalui chat WhatsApp adalah bentuk penipuan murni dan meminta masyarakat untuk tidak meresponnya.

“Kami tegaskan, Dinas Dukcapil Jeneponto TIDAK PERNAH menginstruksikan verifikasi data, apalagi aktivasi IKD, melalui chat WhatsApp. Ini adalah modus penipuan untuk mencuri data pribadi warga,” ujar Mustaufiq dengan tegas, Kamis (30/10).

Kendati demikian, Mustaufiq meminta agar masyarakat tidak panik ketika menerima pesan mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal dengan cara bertindak cepat, melalui beberapa tahapan dibawah ini;

Jangan Respon: Abaikan pesan yang meminta verifikasi data kependudukan secara online,
Jangan Bagikan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ibu kandung, atau informasi rahasia lainnya.
Jangan Klik Link: Hindari mengklik tautan (link) atau mengunduh aplikasi mencurigakan yang dikirimkan oleh pihak tak dikenal.

Lebih jelasnya, Ia menyebut bahwa modus penipuan ini biasanya bertujuan untuk mencuri data kependudukan rahasia yang dapat digunakan untuk pinjaman online ilegal, pembobolan rekening, atau kejahatan digital lainnya.

Selain itu guna mengantisipasi modus penipuan ini, pihaknya mengingatkan bahwa seluruh proses layanan kependudukan resmi dilakukan di kantor atau melalui kanal-kanal yang telah ditetapkan secara jelas, bukan melalui chat pribadi.

“Lindungi kerahasiaan data kependudukan anda. Jika ada keraguan atau ingin mendapatkan informasi resmi, segera hubungi kantor kami,” tutup Mustaufiq.

Kontak dan Alamat Resmi Disdukcapil Jeneponto:
Alamat: Jalan Pahlawan Nomor 01, Kelurahan Empoang, Jeneponto, Nomor Aduan Resmi: 0851-4296-1721

error: Content is protected !!