KabarMakassar.com — Polsek Moncongloe Polres Maros berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe, Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MN (18) yang sehari harinya sebagai tukang parkir dan MSS (21) yang diduga seorang mahasiswa dan warga Kota Makassar, keduanya ditangkap oleh Polisi dirumah mereka di Kecamatan Manggala Kota Makassar, pada Kamis (17/04) malam.
“Kami telah berhasil mengamankan dua orang remaja yang berinisial MN (18) dan MSS (21) terkait kasus pembusuran yang terjadi di Moncongloe. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Penyidik,” kata Kapolsek Moncongloe, Ipda Askar Sabtu (19/04).
Lebih lanjut, Askar menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi, serta kumpulan bukti bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik kepolisian.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya, namun masih akan dilakukan pendalaman lagi,” ujarnya.
Saat ini, kata Askar kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Moncongloe untuk mengetahui peran masing-masing dalam kejadian pembusuran tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain.
Para pelaku pembusuran diduga melakukan pembusuran terhadap seorang pemuda pada hari Sabtu (12/04), di Dusun Moncongloe Lappara,Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros.
“Sebelumnya pada hari Sabtu (12/4/) kedua pelaku dengan berboncengan sepeda motor melintas di depan rumah korban yang sementara duduk bersantai dengan keluarganya, pada saat melintas, para pelaku yang berboncengan sepeda motor berteriak teriak dan mengumpat korban dengan kata kata kasar,” ujar Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan P Afriady.
Tidak sampai disitu, kata Marwan para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan salah satu pelaku turun dari motor, hingga melepaskan anak panah busur ke arah korban.
“Saat itu korban terkena busur panah pada tubuh bagian belakangnya, jadi busur panah yang dilepaskan menembus jaket korban,” katanya.
Setelah kejadian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moncongloe Polres Maros. Atas dasar laporan itulah, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.