kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pembacokan Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

Pembacokan Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Bajeng menangkap empat pelajar SMA yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Keempat pelajar yang diamankan masing-masing berinisial AD (16), HN (16), FA (16), dan RI (15). Mereka ditangkap setelah Polsek Bajeng berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing, Kamis (10/9/2026).

Aksi penyerangan tersebut menyebabkan seorang pelajar SMA dan seorang sales roti menjadi korban sabetan senjata tajam. Keduanya mengalami luka pada bagian pundak dan punggung.

Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Andi Dedi Permana, membenarkan penangkapan terhadap empat pelajar tersebut. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polsek Bajeng.

Diduga Salah Sasaran

Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyerangan bermula ketika sekitar 13 pelajar diduga melakukan konvoi sambil membawa dan mengacungkan senjata tajam.

Rombongan tersebut kemudian menyerang korban yang sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah.

Polisi menduga aksi tersebut merupakan salah sasaran. Motif sementara penyerangan diduga berkaitan dengan aksi balas dendam setelah salah satu rekan kelompok pelaku sebelumnya diduga menjadi korban pembusuran.

Dalam pemeriksaan awal, keempat pelajar yang diamankan mengaku hanya ikut dalam rombongan konvoi. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing dalam aksi penyerangan tersebut, termasuk mencari pelaku yang diduga melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

Tim URC Polsek Bajeng juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.

Penanganan Melibatkan Unit PPA

Karena seluruh pelajar yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun, kepolisian akan melibatkan mekanisme penanganan khusus anak dalam proses hukum kasus tersebut.

Pihak Polsek Bajeng berencana melimpahkan penanganan perkara ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gowa.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian penyerangan, termasuk peran masing-masing pelajar dan keberadaan pelaku utama yang diduga melukai korban.