KabarMakassar.com — Polisi mengamankan seorang pemuda, inisial AT (26) diduga sebagai pelaku penyekapan hingga penganiayaaan seorang mahasiswa di Makassar. Korban mengalami luka memar akibat pengeroyokan tersebut.
Pelaku diamankan di kamar kosnya di Jalan Kumala 2 Selatan, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Senin (21/07) dini hari.
“Unit Resmob Polda Sulsel telah mengamankan AT pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Ada Laporan Polisi di wilayah hukum Polsek Tamalate Polrestabes Makassar,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (24/07).
Peristiwa tersebut berawal ketika korban mendaptakan chat dari pelaku, dimana pelaku menuduh korban telah mengedit fotonya hingga tersebar di media sosial, yang membuat pelaku merasa malu.
Korban yang merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan mengajak pelaku bertemu untuk mengklarifikasi hal tersebut. Namun, sesampainya di kost korban ternyata pelaku datang bersama 8 rekannya.
Di dalam kamar tersebut, korban kemudian disekap dengan cara dimasukkan didalam kamar dan ditutupkan pintu, lalu pelaku beserta rekannya melakukan penganiayaan.
“Korban hendak menemui pelaku di tempat kostnya, kemudian saat korban tiba di tempat kost pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar kost. Pelaku kemudian menutup pintu kamar kostnya dan melakukan pemukulan secara bergilir kepada korban,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, dan merasakan sakit di bagian tubuhnya. Tak sampai disitu, salah satu pelaku juga melontarkan anak panah busur ke arah korban, untungnya busur tersebut meleset dan tidak mengenai korban.
“Teman dari AT sempat membusur korban namun meleset, setelah itu para pelaku langsung melarikan diri dan motor yang digunakan oleh pelaku tertinggal di tempat kejadian,” ujarnya.
Tak terima dengan penganiyaaan tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku dan Barang Bukti diserahkan ke Anggota Opsnal Polsek Tamalate guna proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku lainya masih dalam pengejaran.














