kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Alamsyah Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Ini Perannya

banner 468x60

KabarMakassar.com — Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah menegaskan bahwa saat ini fokus dalam mengelola fungsi Humas dan Datin.

Menurutnya sebagai lembaga pengawas pemilu tentu menjadi bagian hal penting seperti data dan informasi (Datin) sejak tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

Pemprov Sulsel

Dimana hal itu ditegaskan juga oleh Peraturan Bawaslu RI Nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilu umum.

Perannya selaku Kordiv tersebut, mantan Ketua KPU Kabupaten Pinrang itu, pihaknya tentu selalu berkoordinasi oleh beberapa Kordiv di KPU Sulsel.

"Hal ini juga merupakan integrasi data ditujukan untuk mempercepat tercapainya visi Bawaslu sebagai lembaga pengawas terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu demokratis, bermartabat, dan berkualitas," ungkap Alamsyah, kepada KabarMakassar.com, Selasa (5/09).

Sementara itu, Alamsyah menambahkan, selain fokus dalam hal Datin, ia pun akan lebih banyak berinteraksi oleh jurnalis. Disamping mengelola publikasi internal, tentunya melakukan penanyangan iklan oleh media cetak, maupun elektronik.

"Alhamdulillah saya bisa lebih banyak mengenal teman-teman jurnalis di Sulsel," ujarnya.

"Nah, ketika ada wartawan ingin konfirmasi soal perkara atau pengawasan Bawaslu, saya pasti arahkan ke Kordiv lainnya. Karena secara teknis punya kewenangan tiap Divisi. Jadi teknisnya saya idak menanggapinya," tandas Alamsyah.

Diketahui, Bawaslu Sulsel sendiri punya tujuh komisioner. Dimana diantaranya diketuai oleh Mardina Rusli dan anggota komisioner yakni Abdul Malik, Adnan Jamal (petahana), Alamsyah, Mardiana Rusli, Syaiful Jihad, dan Samsuar Saleh.

Dimana mereka sebelumnya dilantik sesuai surat nomor 340/KP.01.00/K1/05/2023 tertanggal 5 Mei 2023 yang ditandatangani melalui barkot oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.