kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pelaku Pembakaran Mobil Andi Kaharuddin Belum Ditangkap, Polisi Dinilai Lamban

KabarMakassar.com — Fakta peristiwa pembakaran mobil Anggota DPRD Jeneponto, Andi Kaharuddin Mustamu hingga kini masih misterius.

Polisi yang menangani kasus tersebut belum bisa mengungkap siapa aktor dan  pelaku di balik peristiwa yang terjadi di Allu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Jumat, 11 Maret 2022 malam itu.

Legislator Andi Kaharuddin Mustamu mengatakan hingga kini belum ada informasi kepolisian terkait kasus tersebut.

"Sampai saat ini belum ada informasi dari  Polda Sulsel dan Polres Jeneponto," ucapnya kepada KabarMakassar.com, Rabu (28/09).

Menurutnya, penyebab kasus ini masih sulit diungkap lantaran pihak kepolisian saling tunjuk menunjuk.

"Baku tunjuk-tunjuk. Polres sudah kirim ke Polda Sulsel sedangkan Polda meminta Polres mengirim surat permintaan Back Up dan analisa IT," katanya.

Selain itu, alasan polisi lambat menangani kasus ini sebab Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel baru saja dijabat oleh orang baru.

"Dirkrimum Polda mengaku baru saja menjabat 2 bulan waktu saya ke Polda. Dengan adanya pejabat baru di Dirkrimum ini sehingga itu menjadi halangan dan meminta di surati Kembali," katanya.

Adanya permintaan itu sehingga Politikus Partai Demokrat itu meminta Polres Jeneponto segera merespon hal tersebut.

"Jadi pihak Polda menunggu surat perintah dari Polres Jeneponto. Mudah- mudahan besok Polres Jeneponto menyurat ke Polda agar pihak Polda cepat menanggapi kasus ini," pinta Kaharuddin.

Ia mengungkapkan semestinya kasus ini sudah selesai karena sudah bergulir lama tetapi polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Sudah 5 bulan kasus ini bergulir masuk tanggal 13 itu berarti sudah 6 bulan. Semestinya kan dipercepat dan intens menyelesaikan kasus ini agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Tapi kalau begini sama saja kita dizolimi," tandasnya.

Lamanya kasus itu bergulir, sehingga ia menilai kepolisian dinilai sangat lamban menangani kasus tersebut. Apalagi, saksi dan barang bukti sudah lengkap.

"Sangat lamban padahal saksi-saksi dan barang bukti berupa CCTV sudah lengkap. Pelaku juga sudah terlihat dari rekaman CCTV," cetusnya.

Oleh karena itu, Kaharuddin Mustamu meminta agar kepolisian secepatnya mengungkap kasus tersebut.

"Mudah-mudahan polres Jeneponto segera mengungkap ini kasus, pelaku secepatnya ditangkap karena ini adalah ancaman pidana," harapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus ini. 

"Sebenarnya ada, korban juga sudah ke Polda terus anggota Polda telepon kami dan langkah kami sudah disampaikan melalui para pimpinan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Pihaknya juga mengklaim sejauh ini sudah memanggil sejumlah saksi dan korban. "Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi terus mencari saksi lain tetapi tidak ada yang bisa memberikan lagi kesaksian.

Untuk barang bukti sendiri, Polres Jeneponto telah menyerahakn ke Polda Sulsel. "Kami sudah cek CCTV namun tidak bisa karena namanya Polres agak susah karena kami kekurangan alat sehingga kami meminta bantuan tim IT-nya Polda Sulsel," terangnya.

Selain itu tambahnya, pihak Polres Jeneponto telah melakukan penyelidikan lanjutan. "Setelah itu maka pihak kami menyurati Polda untuk  di back up IT. Namun saat personil Polda turun ke TKP saat itu belum menemukan hasilnya," pungkasnya.

Terkait permintaan Polda Sulsel, Polres Jeneponto mengupayakan akan mengirim kembali surat tersebut. "Kami juga rencananya akan membuat surat susulan supaya tim IT Polda turun kembali sesuai permintaan Polda dan korban," tutup Aipda Syahrir.

error: Content is protected !!