KabarMakassar.com — Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX-A Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Hal tersebut lantaran RUU Sisdiknas dinilai tidak berpihak kepada guru, dosen, dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Ketua APTISI Wilayah IX- A Sulsel, Prof Basri Modding mengatakan pihaknya menolak RUU Sisdiknas dan meminta Presiden Jokowi untuk melibatkan stakeholder termasuk APTISI dan APPERTI di dalam kajian perumusan pembahasan RUU Sisdiknas yang baru.
"Pengurus APTISI wilayah IX- A bersama APPERTI dalam rapat disepakati yang pertama menolah Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas dan yang kedua meminta bapak presiden untuk membentuk tim dan melibatkan stakeholder termasuk APTISI dan APPERTI," ujarnya, Jumat (23/09).
Pihaknya menyebut penolakan terhadap RUU Sisdiknas dikarenakan dalam rancangan undang-undang tersebut membedakan kedudukan antara dosen PTS dan PTN.
Ia menjelaskan status dosen PTS bakal diarahkan ke dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang artinya status dosen PTS disamakan dengan buruh sedangkan status dosen PTN bakal diarahkan masuk ke dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pertimbangannya karena status profesi dosen PTS itu karena dalam RUU itu membedakan antara dosen PTS dan PTN. Kalau PTN itu diarahkan ke Aparatur Sipil Negara kalau PTS itu diarahkan ke ketenagakerjaan," sambungnya.
Pihaknya juga menegaskan meminta pemerintah untuk tidak mewajibkan akreditasi program studi.
"Kami juga meminta pada pemerintah akreditasi prodi itu tidak wajib tapi yang wajib itu institusi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya mengaku akan melakukan aksi menyampaikan aspirasi di tanggal 27 hingga 29 September 2022 mendatang di tiga titik yakni di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti), Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik ada (DPR RI) dan Istana Negara.
"inshaAllah kita ada aksi penyampaian aspirasi di Jakarta tanggal 27,28, 29 September ini titiknya itu tanggal 27 di Kementerian Pendidikan Riset Teknologi, tanggal 28 di DPR RI dan 29 itu di Istana Negara," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua APPERTI Pusat, Prof Mansyur Ramly menyebut aksi penyampaian aspirasi di Jakarta bakal diikuti kurang lebih 3.000 massa aksi yang berasal dari APTISI dan APPERTI di seluruh Indonesia.
"Di Jakarta rencananya ada 3.000 an lebih," pungkasnya.
Pihaknya menyebut aksi menolak RUU Sisdiknas bakal dilakukan sebagai upaya untuk mengusung kualitas pendidikan yang lebih baik dengan sistem pendidikan nasional.
Pihaknya pun berharap pasca aksi penyampaian aspirasi berjamaah yang dilakukan di Jakarta dapat dilakukan oleh anggota-anggota lainnya dari daerah.
"Kita berharap nanti setelah penyaluran aspirasi berjamaah di Jakarta di pusat itu diikuti dari daerah-daerah," ungkapnya.














