KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto beberapa waktu lalu mengeluarkan imbauan bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk menggunakan jasa Ojek Online (Ojol) setiap hari Selasa (Ojol Day).
Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Nomor: 551/337/S. Edar/BKPSDMD/IX/2022 pertanggal 15 September 2022.
Kebijakan ini ditanggapi beragam oleh berbagai pihak ada yang pro tak sedikit juga yang kontra, seperti jasa angkutan umum Becak Motor (Bentor) dan Supir Angkutan Kota atau Angkot (Pete-pete).
Pengemudi Bentor, Amran mengaku tidak terlalu memperssoalkan terkait kebiajakan tersebut. Menurutnya ia pribadi akan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Makassar.
"Yah begitumi saja, tidak terlalu diminati juga bentor. Beda dengan dulu, karena selama banyak jasa transportasi lain. Ikut-ikut (Kebijakan Pemkot Makassar) saja," ungkapnya Senin (19/09).
Ia mengaku sejak kenaikan BBM banyak menimbulkan polemik di kehidupan masyarakat, karena itu ia berharap pemerintah dapat memperhitungkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
"Yah mau diapa kalo begini karena situasi sekarang agak anu ki (susah), bahan bakar naik," pungkasnya.
Berbeda, salah satu Supir Pete-pete, Edar merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memperlakukan pete-pete, Bentor, dan Ojol setara.
"Ndak bisa, pete-pete harus juga. Masa ndak dipake pete-pete, apa mau dicari uang kita ini. Masa ojek online mau anu (diutamakan) trus," terangnya.
Pasalnya, tak sedikit pihaknya yang hanya bermata pencaharian dari supir pete-pete saja.
"Harus pete-pete lancar, karna kenapa? dari dulu ji itu pete-pete kita ji ini kasian (mata pencaharian hanya dari pete-pete), kalo tidak ada pete-pete moki apa? Moki pergi mencuri?," terangnya.
Ia menegaskan, jika kebijakan masih timpang dan dilanjutkan, pihaknya tak segan-segan akan melakukan aksi unjuk rasa.
Untuk diketahui, penerapan Ojol Day ini sebagai langkah Pemkot Makassar dalam mengendalikan inflasi dan pengurangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dimana ASN lingkup Pemkot Makassar diimbau menggunakan Ojol pada jam kerja baik itu menuju ke atau dari kantor maupun perihal oprasional lainnya. (Asri/Adel)














