KabarMakassar.com — Beberapa waktu lalu ramai beredar vidio insiden Mahasiswa Baru Fakultas Hukum (FH), Universitas Hasanuddin (Unhas) yang dikeluarkan oleh Dosen dari ruangan Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) karena mengaku Non Biner.
Insiden ini menarik perhatian publik dan sejumlah kalangan. Tak sedikit yang menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan tersebut adalah salah satu bentuk diskriminasi.
Direktur Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Ahmad Junaidi menyebut tindakan dua dosen yang tampak di dalam video merupakan bentuk diskriminasi.
"Seharusnya dua orang dosen itu tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap mahasiswanya itu yah. Diskriminasi yang berdasarkan agama, suku, ras, orientasi seksual," ungkapnya dalam sambungan telepon, Senin (22/08)
Menurutnya, mahasiswa tersebut tidak boleh didiskriminasi apalagi dengan alasan ia mengaku non-biner. Apalagi dalam budaya Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenal lima gender yakni Calalai, Calabai, Laki-laki, Perempuan dan Bissu.
"Apalagi misalnya di Sulawesi Selatan itu kan dari sisi budaya mereka itu Sulawesi Selatan itu malah mengenali lima gender kan yah. Harusnya mereka paham sebagai hak dan diskriminasi itu sangat disesalkan" kata Direktur SEJUK.
Lebih lanjut ia menjelaskan, apa yang dilakukan kedua dosen tersebut justru bertentangan dengan aturan yang ada di tubuh Universitas berlambang ayam jantan tersebut.
"Itu tidak boleh terjadi. Apa yang dilanggar mahasiswa itu kan tidak ada kekerasan, tidak mencuri, justru dosennya itu yang melanggar, Dosen itu kan dilarang mendiskriminasi mahasiswa berdasarkan suku, agama, ras, antar golongan, gender dan orientasi seksual," jelasnya.
Meski begitu, Ahmad Junaedi mengapresiasi langkah universitas yang telah meminta maaf atas hal tersebut. Namun, pihaknya berharap tidak ada unsur paksaan dalam permohonan maaf yang dilakukan mahasiswa tersebut.
"Menurut saya itu sudah bagus. Namun Seharusnya sih dosennya yang harus minta maaf karena melakukan diskriminasi bukan mahasiswanya yang ditekan harus minta maaf," ujarnya.
Ia pun menegaskan agar masyarakat terbuka atas perbedaan apalagi mengingat budaya Sulawesi Selatan tentang lima gender sejak dulu.
"Jadi harusnya masyarakat juga paham yah terutama di Sulawesi Selatan bisa menerima perbedaan. Orang yang punya pandangan berbeda-beda, masyarakat harus lebih rispek pada budaya misalnya itukan ada lima calabai, calalai, Bissu yang tertinggi itu kan. Mestinya itu terutama dosen itu yah tidak melakukan diskriminasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Hamzah Halim menyebut video viral seorang Mahasiswa Baru (Maba) yang mengaku non-biner dan dikeluarkan dari forum telah berakhir damai.
Ia menyebut orangtua mahasiswa bersangkutan sudah membuat pernyataan permohonan maaf yang ditujukan kepada pihak fakultas dan universitas serta kedua dosen yang ada di dalam video.
"Saya sudah tiga kali bertemu dengan beliau, dan terakhir tadi dengan orang tuanya, dan beliau sudah sukarela datang membawa surat penyataan permohonan maafnya kepada Unhas, Fakultas Hukum dan kepada kedua Dosen, intinya permohonan maaf sudah ada, dan ini kita anggap selesai" ungkapnya, Senin (22/08).
Hamzah mengatakan orangtua mahasiswa viral tersebut sudah saling memaafkan dengan dua dosen yang ada di dalam video.
"Dosen dengan mahasiswa dan orangtuanya mereka saling memaafkan dan menyesali perbuatannya, si dosennya mengatakan bahwa saya berharap anda tidak mengulangi lagi kemudian kedepan kita menjadi lebih baik lagi kedepannya," sambungnya.
Pihaknya mengaku tidak ada sanksi yang bakal diberikan baik kepada mahasiswa maupun dosen yang bersangkutan.
"Kalau selesai dengan damai kan tidak ada sanksi, semuanya bersepakat dengan secara kekeluargaan, dan mereka bersepakat seperti itu, lalu kenapa kita harus perpanjang," pungkasnya.














