kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bupati Maros Serahkan SK Pengangkatan PPPK Non Guru

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Formasi Tahun 2021 kepada 12 orang yang dinyatakan lulus seleksi, di Tribun Pallantikang, Senin (14/3).

Penerimaan PPPK melalui beberapa tahapan dimana sebanyak 160 pelamar yang mengikuti tahap seleksi administrasi tersaring menjadi 146 pelamar kemudian lanjut pada tahap seleksi kompetensi hingga terpilih 12 orang yang dinyatakan lulus sebagai Aparatur PPPK Non Guru.

Bupati Maros HAS Chaidir Syam menyampaikan selamat kepada PPPK yang dinyatakan lulus dan menerima SK, kedepannya, beliau berharap para PPPK mampu memberikan pengabdian dan dedikasi yang maksimal, prima, kreatif dan berdaya saing serta mampu mengidentifikasi peluang atau masalah yang ada di daerah ini.

“Selamat atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja! Yakinkan dalam diri kalian sebagai produk seleksi yang terbaik. Terkait hak dan kewajiban PPPK sama dengan PNS, maka dari itu, amanah yang diberikan negara harus bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.

Menurut pihak BKPSDM, sejatinya, jumlah formasi PPPK Non Guru di Kabupaten Maros untuk 17 orang, namun yang  terpenuhi hanya 12 sementara 5 sisanya tidak terpenuhi. Formasi yang  tidak terpenuhi dikarenakan tidak lulus tahapan passing grade maupun seleksi administrasi dan ada pula satu formasi yang tidak punya aplikan.

Keputusan pengangkatan PPPK ini berlaku sampai dengan jangka waktu perpanjangan perjanjian kerja pada tahun 2024 dan akan diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

Sebagai informasi tambahan, untuk formasi PPPK Guru di Kabupaten Maros, terdapat 494 formasi, yang sudah terpenuhi di Tahap I sebanyak 275 formasi dan pada Tahap II sebayak 142 formasi.  

error: Content is protected !!