kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Rumah Quran Serahkan Bayi R, Orang Tua: Narasi Sekap Tidak Benar

Rumah Quran Serahkan Bayi R, Orang Tua: Maaf Narasi Sekap Tidak Benar
Penyerahan Bayi R (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Proses mediasi penyerahan bayi berinisial R di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros berlangsung emosional. Orang tua kandung bayi menyampaikan permohonan maaf atas berbagai narasi yang berkembang selama proses tersebut.

Kuasa hukum keluarga menegaskan sejumlah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penyekapan maupun penyanderaan bayi tidak benar.

“Semua berita dengan narasi sekap dan sandera itu tidak benar,” ujar Natasya, ibu kandung dari Bayi R, dalam mediasi, Kamis (21/05).

Dalam forum tersebut, berbagai pihak turut memberikan klarifikasi, termasuk pemerintah desa dan kepolisian sektor Camba yang sejak awal menangani penemuan bayi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Camba, Ipda Ilham, menjelaskan bayi pertama kali ditemukan pada 11 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WITA di depan rumah warga bernama Samsinar.

Bayi itu ditemukan oleh anak Samsinar bernama Yayat sebelum kemudian dilaporkan kepada bidan desa dan diteruskan ke pihak terkait.

“Pada 24 September sekitar pukul 21.00 WITA baru ada pihak yang mengaku sebagai orang tua bayi,” jelasnya.

Dalam proses mediasi, sempat muncul perdebatan terkait keterlibatan kepolisian hingga wacana tes DNA. Namun para pihak akhirnya sepakat penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan tanpa tes DNA.

DP3A Maros menyebut kesepakatan tersebut diambil setelah melihay hasil penyelidikan polsek dan menghindari konflik berkepanjangan.

Kepala Desa Cenrana Baru, Andi Zaenal juga menegaskan pemerintah desa tidak pernah menghalangi hak orang tua kandung.

“Kami tidak punya ambisi sedikit pun menguasai anak ini. Kita hanya ingin mencari solusi terbaik,” katanya.

Pihak Rumah Quran sendiri mengaku sangat menyayangkan proses pengalihan bayi yang dinilai penuh drama dan memunculkan fitnah terhadap lembaga mereka.

“Dari awal kami sudah sampaikan anak itu akan dikembalikan jika dipertemukan dengan orang tuanya,” ujar pembina Rumah Quran.

Mediasi akhirnya ditutup dengan penyerahan bayi kepada keluarga kandung disertai saling memaafkan antar pihak.

error: Content is protected !!