kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Rumah Quran Lepas Bayi R dengan Kisah Nabi Sulaiman

Rumah Quran Lepas Bayi R dengan Kisah Nabi Sulaiman
Mediasi Bayi R di Maros (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Rumah Quran di Kabupaten Maros akhirnya mengikhlaskan bayi berinisial R untuk diserahkan kepada orang tua kandungnya usai proses mediasi kedua yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros, Kamis (21/05).

Sebelum memasuki ruang mediasi, pembina Rumah Quran menceritakan kisah Nabi Sulaiman kepada para santri usai salat Subuh. Kisah itu tentang dua perempuan yang sama-sama mengaku sebagai ibu kandung seorang bayi.

Dalam kisah tersebut, Nabi Sulaiman menawarkan solusi agar bayi dibagi dua. Namun salah satu perempuan memilih mengalah demi keselamatan sang anak. Dari situlah Nabi Sulaiman mengetahui siapa ibu kandung yang sebenarnya.

“Kami menceritakan kisah Nabi Sulaiman kepada anak-anak agar kami semua belajar ikhlas melepas, Jadi hari ini kami ikhlaskan Rayyan dengan doa terbaik,” ujar pembina Rumah Quran, Aliah.

Ia menegaskan sejak awal pihak Rumah Quran tidak pernah berniat menguasai bayi tersebut. Menurutnya, bayi hanya diamankan dan dirawat sambil menunggu orang tua kandung ditemukan.

“Hari ini mediasi kedua, kami sudah ikhlaskan Rayyan jika memang hari ini harus diserahkan,” katanya.

Dalam mediasi tersebut, berbagai pihak hadir, mulai dari DP3A Maros, pemerintah desa, Babinsa, hingga perwakilan kepolisian dan keluarga bayi.

Kepala Desa Cenrana Baru, Andi Zaenal menegaskan pihak desa tidak memiliki ambisi sedikit pun untuk menguasai anak tersebut. Pemerintah desa, kata dia, hanya ingin memastikan bayi dalam kondisi aman.

“Kita bicara bukan mencari kemenangan. Tidak ada target untuk menang,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pihak mengedepankan fakta agar persoalan tidak semakin melebar dengan berbagai narasi liar di media sosial.

Sementara itu, di ruang mediasi, Aliyah juga mengingatkan agar kasus pembuangan bayi tidak dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

“Pembuangan bayi jangan dinormalisasikan,” tegasnya.

DP3A Maros berharap hasil mediasi tersebut menjadi jalan terbaik bagi semua pihak tanpa ada yang merasa dirugikan.

error: Content is protected !!